Dana Bagi Hasil Mau Dipangkas 50 Persen
SANTUY: Sejumlah kepala desa dan pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang menggelar pertemuan. Namun sayang, di acara penting tersebut, banyak peserta yang tidak mengenakan masker, beberapa diantaranya mengenakan masker namun hanya menutupi dagu. Jaga Jarak juga dilupakan.
Kepala Desa Protes
KARAWANG, RAKA – Para kepala desa di Kabupaten Karawang resah. Selain pemilihan kepala desa tidak akan sesuai jadwal, dana bagi hasil dari Pemerintah Kabupaten Karawang akan dipotong 50 persen. Hal itu terlihat saat pertemuan sejumlah kepala desa dan pengurus Apdesi Kabupaten Karawang di salah satu rumah makan di Jalan Interchange Karawang Barat, Senin (7/9).
Ketua Ikatan Kepala Desa Tempuran Zaenal menyebut, ada dua pembahasan dalam acara rapat koordinasi tersebut yakni soal pilkades serentak 2021 dan wacana pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH). Rencana pengurangan DBH sebesar 50 persen oleh pemerintah daerah dipertanyakan oleh sejumlah kepala desa. “Pertama mungkin kita akan menghadap ke DPRD untuk menanyakan pengurangan anggaran DBH 50 persen untuk tahap kedua ini, alasannya apa? Kedua mungkin nanti akan menghadap ke bupati untuk meminta kejelasannya,” katanya.
Zaenal mengaku prihatin dengan adanya wacana pengurangan anggaran DBH. Pasalnya di tengah dampak pandemi ini banyak karyawan yang mendapatkan bantuan, hal itu berbanding terbalik dengan pegawai desa seperti RT dan Linmas.
“Nah kita RT honornya berapa sih, Linmas berapa? Apa musti dikurangi mereka yang honornya cuma 400-500 ribu satu bulan, yah mungkin pemerintah daerah dengan hati nuraninya akan tergugah seperti itu,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pilkades, kata Zaenal, pelaksanaannya paling tidak satu bulan sebelum masa jabatan habis, dan kalaupun darurat ditambah dua minggu sebelum masa jabatan habis.
“Masalah pilkades kita minta kepada pemerintah daerah untuk taat pada aturan. Artinya tidak ada penundaan yang lebih signifikan diluar aturan,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pelaksanaan pilkades kalau dilihat secara aturannya jelas sesuai rencana awal itu pada 23 Februari 2021. “Harapan dari kepala desa ini tetap tidak ada perubahan jadwal,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang
Agus Mulyana mengatakan, pengurangan anggaran DBH bukan hanya terjadi di Kabupaten Karawang, tapi mungkin di seluruh Jawa Barat. Hal itu merupakan konsekuensi karena ada penurunan target pendapatan akibat dampak dari covid-19.
“DBH ini didistribusikan 10 persen dari penghasilan (pendapatan) dari keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut kata Agus, untuk pilkades serentak tetap akan mematuhi surat dari Kemendagri terkait penundaan tahapan pilkades.
“Sampai dengan proses pelaksanaan pilkada atau sampai dengan dicabutnya keputusan kementerian,” imbuhnya. (mra)