KARAWANG

Darah Positif HIV Jangan Sampai Lolos

KARAWANG, RAKA – Pasien RSUD Karawang tidak perlu cemas jika kekurangan darah. Karean rumah sakit plat merah itu punya unit transfusi darah. Bahkan, jika stik darah di unit itu habis, ada Palang Merah Indonesia (PMI) Karawang yang siap menyuplai kebutuhan darah pasien. Namun, ada yang dikhawatirkan pasien, yaitu apakah stok darah sudah steril dari berbagai macam penyakit. Semisal HIV/AIDS.

Kasubbag Hukmas Promkes RSUD Karawang Ruhimin mengatakan, pasien tidak perlu resah dengan stok darah yang dipunyai RSUD maupun PMI. Karena darah yang ada hasil dari pendonor yang sehat. “Darah yang distok berasal dari para pendonor dan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Unit Transfusi Darah yang mengumpulkan darah tersebut, dan memastikan pendonor adalah warga yang sehat dan mengidap penyakit,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, proses donor bekerjasama dengan PMI Kabupaten Karawang. Bahkan agar ketersediaan darah aman, RSUD Karawang pun bekerja sama dengan PMI Kabupaten Bekasi. “Setiap rumah Sakit harus memiliki stok darah aman 24 jam di Unit Transfusi Darah (UTD). Manajemen pelayanan transfusi darahnya yang bertujuan untuk memenuhi ketersediaan darah yang aman untuk kebutuhan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Perlu diketahui, untuk menjadi rumah sakit unggulan memang bukan hal mudah. Selain butuh kerja keras sistem pelayanan optimal juga menjadi hal yang harus terpenuhi, disamping fasilitas penunjang rumah sakit dan tindakan medis yang akurat serta mekanisme pengelolaan bermutu. Hal itu juga berlaku untuk dua pelayanan unggulan RSUD Karawang, yakni unit pemulasaran jenazah (UPJ) dan unit transfusi darah (UTD). Dua unit ini menjadi komponen penting terhadap pelayanan RSUD. Instalasi yang memberikan pelayanan pemulasaran jenazah untuk kasus-kasus kematian dari dalam maupun luar rumah sakit, saat ini telah dikembangkan ke arah pelayanan Kedokteran Forensik karena RSUD telah memiliki dokter spesialis forensik.

Hal inilah yang nantinya akan dinilai oleh pasien sebagai citra dari rumah sakit tersebut. Misalnya, Instalasi rawat inap, Instalansi laboratorium, Instalasi gawat darurat, Rehabilitas medik, Radiologi, Gizi, dan Pemulasaran jenazah. Peran rumah sakit sebagai industri jasa merupakan bentuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat sosio ekonomi yaitu suatu usaha yang bersifat sosial namun diusahakan agar bisa memperoleh surplus dengan cara pengelolahan yang secara benar dan profesional dalam bekerja.

Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) bertanggung jawab terhadap pelayanan transfusi darah, termasuk penyimpanan darah yang aman hingga mempersiapkan darah untuk pasien yang membutuhkan. Ketersediaan darah aman di rumah sakit salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM). (yfn)

Related Articles

Back to top button