KARAWANG

Data Ajuan Honor Guru Ngaji Telat

KARAWANG, RAKA – Bulan Ramadan tinggal dua bulan lagi, itu artinya data guru ngaji dan amil di Kabupaten Karawang harus segera dikirim ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Karawang, agar insentif yang biasa mereka terima sebelum Idul Fitri itu bisa cair tepat waktu.

Namun, menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Karawang Matin Abdul Rajak, penginputan data guru ngaji dan amil penerima insentif belum semuanya rampung. “Input dari kecamatan masih tepat, padahal bulan puasa dua bulan lagi. Kita akan tegur,” ujar Matin kepada Radar Karawang, Jumat (8/3).

Ia melanjutkan, aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kesejahteraan Sosial seharusnya bisa mempermudah pengajuan. Artinya, pemkab tidak lagi serampangan memberikan insentif kepada guru ngaji dan amil. “Pagunya masih sama, jadi belum ada penambahan sebesar Rp12 miliar untuk 10 ribu guru ngaji dan amil,” ujarnya.

Menurut Matin, dulu pemberian honor guru ngaji tidak menggunakan sistem aplikasi. Saat ini dia belum tahu kendala yang dialami penginput data dari kecamatan. “Persyaratan masih sama. Sekarang NIK, KTP harus ada. Jika terjadi kekurangan persyaratan dengan minimal 15 murid, harus yang kumplit. Kalau tidak memenuhi syarat, harus diganti dan harus sesuai dengan kriteria,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Ekbang Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Saefudin sempat dibuat was-was jika honor setahun sekali itu tidak bisa dicairkan. “Sekarang ajuan harus lewat sistem (SimKesra), diupload. Jadi dari sekarang diajukannya,” ujar Saefudin.

Saefudin mengatakan, persyaratan yang diajukan masih tetap sama. Meliputi foto kegiatan mengaji dan absensi santri. “Di kita kuotanya 25 (guru ngaji). Kita gilir pemberian honornya,” tuturnya. (apk)

Related Articles

Back to top button