METROPOLIS

Data Penerima Bansos Belum Jelas

TKSK Tunggu Instruksi Lakukan Verval

KARAWANG, RAKA – Penerima bantuan dana Covid-19, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan PSM Desa menunggu instruksi verifikasi dan validasi data, khususnya bagi calon penerima bantuan akibat dampak Covid-19 non DTKS. Keterlibatan TKSK dalam pendataan, penting untuk proporsi calon penerima yang layak menurut kriteria.

“Kami dengar bahwa kita akan dilibatkan untuk verval yang non DTKS, maka kalau sudah ada perintah, kita secepatnya akan bergerak ke lapangan,” kata Ketua Forum TKSK Karawang, Leo Fitriana.

Menurutnya, ada tiga program baru untuk distribusi bantuan sosial akibat dampak Covid-19. Selain perluasan program sembako atau BPNT, juga ada program bantuan sosial tunai atau BLT, kemudian ada juga bantuan sosial Gubernur Jawa Barat.

Dari ketiganya, bansos Gubernur dinilai masih banyak menuai pro kontra di lapangan. Padahal, semuanya menggunakan data DTKS dan ada program lainnya yang akan berjalan, yaitu non DTKS. “Masyarakat Kabupaten Karawang yang terkategori kurang mampu yang terdata di DTKS kurang lebih 250 ribu KK,” katanya.

Kemudian, yang mendapatkan bantuan program sembako atau BPNT tahun 2020 data DTKS sebanyak kurang lebih 160 ribuan, dan yang akan mendapatkan bantuan program sembako atau BPNT perluasan di bulan April karena dampak Covid-19 (kartu rencana didistribusikan akhir bulan April oleh BNI) sebanyak kurang lebih 50 ribuan (sumber data DTKS).

Sementara warga yang akan mendapatkan bantuan program bansos tunai atau BLT kurang lebih sebanyak 38 ribuan dari data awal sumber DTKS, dan yang akan mendapatkan bantuan program bansos Gubernur Jabar kurang lebih sebanyak 14 ribuan. “Maka DTKS kalau menurut sistem sudah habis, dan Sekarang tugas bersama untuk pengajuan Non DTKS yang terdampak Covid-19, karena mereka itu berdasarkan data yang masuk ke Dinsos ada sekitar 244 ribu,” ucapnya.

Menurut regulasi sebelum disahkan oleh bupati, maka data-data itu harus dilakukan dulu Verval lapangan dengan menggunakan kuisioner yang baku, minimal yang 14 kriteria kemiskinan. Sehingga, bagi masyarakat atau UMKM yang terdampak Covid-19 ini sulit untuk dilakukan Verval, karena dinas sosial hanya mempunyai kuisioner yang baku untuk kemiskinan “Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk yang Non DTKS, Kami TKSK dan PSM masih menunggu instruksi untuk melakukan verval data yang Non DTKS, jika sudah ada maka secepatnya akan bergerak ke lapangan,” tutupnya. (rok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights