Deklarasi Pemilu Damai Tanpa Haox
KARAWANG, RAKA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menggelar deklarasi netralitas wartawan untuk menciptakan pemilu damai tanpa hoax.
Dalam deklarasi tersebut, puluhan wartawan bersama bupati, kapolres, dandim, anggota DPRD, Bawaslu, KPU dan LSM, membacakan sumpah yang berisikan lima poin yang menyatakan penolakan terhadap kampanye hitam yang bisa memecah belah bangsa dan tanah air.
“Sebuah deklarasi adalah janji yang diucapkan, dan itu harus dilakukan dengan hati, dan harus dipertanggung jawakan kepada tuhan yang maha esa,” kata Bupati Karawag
Cellica Nurrachadiana, Jumat (26/10) kemarin di Hotel Swiss Bel in Karawang. Diteruskannya, di tahun politikini semua pihak harus bersama-sama menciptakan kodusifitas Karawang. “Mewujudkan deklarasi pemilu tahun 2019 ini penting, guna menciptakan suasana kondusifitas di Karawang, Karawang tanpa hoax,” katanya.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengapresiasi adanya deklarasi penilu tanpa hoax, sebagai pelaksana panitia pemilihan umum di tahun mendatang. “Saya kira ini momentum sangat baik, karena berita hoax menjadi satu musuh bersma,” katanya.
Menurutnya, semua elemen harus memberikan penyadaran yang utuh kepada masyarakat karena saat adanya berita hoax menjadikan opini yang menggiring kelmpok yang berada diluar ketentuan perundang undangan. “Kekuatan digitalisasi media sangat cepat saat ini, maka saya sangat setuju degan adanya deklarasi ini,” ucapnya.
Sementara itu Ketua PWI Karawang, Olan Sibarani menyatakan deklarasi wartawan terhadap netralitas pemilu begitu sangat penting. “Wartawan yang kompeten tentunya tidak mungkin menulis yang merugikan bahkan memecah belah bangsa dan negara. Wartawan harus netral memberikan yang baik dalam melakukan pembangunan masyarakat yang cerdas,” pungkasnya. (apk)