Dewan Minta Jatah Aspirasi Rp5 Miliar
KARAWANG, RAKA – Dinilai anggaran Rp 1 miliar masih kurang untuk dana aspirasi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan agar pada tahun 2019 mendatang dana aspirasi ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar per anggota DPRD. Usulan ini masih dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karawag. Penambahan aspirasi ini ditenggarai sebagai persiapan menghadapi pemilu legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
“Kalau keinginan boleh saja, memang itu ada wacana di peranggota dewan, tapi kan perhitungannya sesuai kemampuan piskal. Contohnya sekarang saja, DPRD hanya Rp 1 miliar tetapi intinya bukan itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang. H Teddy Rusfendi Sutisna di depan kantor Pemda Karawang, kepada Radar Karawang, Jumat (28/9).
Teddy menepis, jika usulan aspirasi Rp 5 miliar ini ada kaitannya dengan Pileg 2019 mendatang, melainkan untuk mengakomodir program-program anggota DPRD yang belum masuk di APBD. “Kita akan itung dulu, misalkan cukup insya Allah, kalau tidak ya punten, karena ada skala prioritas,” ucapnya.terangnya.
Bahkan dijelaskan Teddy, jika tersiar kabar adanya usulan peranggota dewan harus mendapatkan dana aspirasi lebih dari 5 miliar. “Kalau usulan lebih, jika usulan anggota DPRD lebih dari Rp 5 miliar. Segitu, karena semuanya ditampung di sini, setelah dievalusi kita berikan lagi kepada mereka. Mana yang menjadi skala prioritas, karena duitnya kurang ini dulu jadi sekian,” katanya.
Yang terpenting, tambah Teddy, adalah pembangunan. “Fisik mereka digunakan untuk kepentingan masyarakat, adapun dampak lain persoalan, yang terpenting intinya ke pemerintahan bagi masyarakat,” terangnya.
Terkait usulan ini, Ketua DPRD Toto Suripto tidak membenarkan tapi tidak juga menolak. Dia hanya menjawab, bahwa aspirasi Rp 5 miliar ini belum dibahas. “Pembahasannya juga belum,” tulis singkatnya saat dihubungi Radar Karawang melalui ponselnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Komisi A Indriyani ST. Menurutnya, jika soal berapa banyaknya anggaran yang dikeluarkan di dana aspirasi, pihaknya tidak bisa memastikan untuk jumlah yang sudah terserap dan yang belum terserap bagi masyarakat. “Yang pasti aku mah ngusulin semua dari hasil reses. Kalau buat tahun 2019 kan belum dibahas,” tulisnya.
Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menduga, usulan anggaran Rp 5 miliar sarat dengan kepentingan pribadi anggota DPRD. Apalagi, saat ini menghadapi tahun politik. Banyak anggota DPRD yang mencalonkan lagi. “Ini memperlihatkan kepentingan individu anggota dewan yang nyaleg lagi. Dugaan saya, akan digunakan untuk mendukung pencalegan,” tuturnya saat dihubungi Radar Karawang via selularnya, Minggu (30/9).
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus digunakan untuk kepentingan masyarakat umum, bukan hanya konstituen anggota DPRD tertentu, semua masyarakat harus merasakan. “Distribusi APBD ini harus merata, dirasakan oleh semua masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu dia berharap, usulan ini dibatalkan. Dia mengajak masyarakat, mahasiswa untuk protes keinginan anggota DPRD ini, karena dinilai tidak pro rakyat. “Kalau DPRD tetap ngotot ingin memasukannya ke APBD, saya menyarankan Gubernur Jabar untuk menghapusnya,” pungkasnya. (apk/asy)