HEADLINEKARAWANG

Dewan Pengawas PDAM Gagal Fokus

KARAWANG, RAKA – Buruknya pelayanan PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang mulai dari kualitas air, pelayanan minus, tagihan yang dianggap tidak sesuai dengan pemakaian air, hingga berdampak terhadap berkurangnya jumlah pelanggan, hingga kini belum terlihat ada pembenahan.

Peran dewan pengawas yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, profesional serta pelanggan, yaitu Indra Sutanto, Nana K Kustara, Ayi Khotibul Umam, serta Heri Haryadi, yang diamanahi melakukan fungsi kontrol, evaluasi, komunikasi, pembinaan serta pelaporan kepada bupati, mulai disorot kinerjanya.

Pasalnya, meski perusahaan plat merah tersebut sudah banyak mendapat keluhan dari pelanggan, Pemerintah Kabupaten Karawang belum mendapatkan laporan dari dewan pengawas. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Pembangunan Setda Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat. “Pemerintah dengan secara otomatis akan turun tangan (memperbaiki layanan PDAM), cuma harus dilihat sejauh mana persoalan yang terjadi. Karena pemerintah itu perannya sebagai owner, dan yang menjalankan tetap perusahaaan,” kata Ahmad kepada Radar Karawang di ruang kerjanya, Senin (8/10) kemarin.

Ia melanjutkan, sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dewan pengawas harus bertanggung jawab. Mereka harus bisa melihat segala persoalan di internal PDAM, termasuk keluhan dari masyarakat. “Perusahaan bertanggung jawab kepada bupati melalui dewan pengawas. Mereka harus menegur. Paling tidak mengetahui kinerja PDAM,” ujarnya.

Dijelaskan Ahmad, adapun runtutan pengawasan dan pelaporannya dari dewan pengawas itu melalui pelaporan secara administratif. Ketika ada temuan di masyarakat, wajib melakukan kroscek kepada perusahaan yang nantinya dilaporkan kepada bupati. “Dari bupati akan turun disposisi instruksinya melalui kabag ekonomi, melalui asisten II, nanti kita konfirmasi dewas kepada pihak PDAM. Sampai saat ini belum ada karena laporan itu harus jelas,” katanya.

Disinggung keluhan masyarakat soal tidak sinkronnya pemakaian air dengan tagihan, Ahmad meminta agar pelanggan tersebut mengajukan keberatan. “Jika ada yang merasa keberatan lakukan komplain. Kenapa meteran sekian tapi bayar besar, bisa saja ternyata bocor jaringannya, bisa juga meteran rusak,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, para dewan pengawas belum berhasil ditemui. Didatangi ke kantornya di ruangan Asda II Bagian Ekonomi pukul 09.30 WIB, mereka tidak ada di lokasi. Begitu juga saat dikonfirmasi lewat telepon, Indra Sutanto belum memberikan balasan. (apk)

Related Articles

Back to top button