KARAWANG, RAKA- Salah satu anggota Polres Karawang berpangkat Bripka yang berinisial ATK diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang notaris berinisial HS. Perselingkuhan tersebut diketahui AI yang merupakan suami sah dari notaris HS yang menemukan percakapan mesum antara HS dengan oknum polisi ATK di handphone milik HS.
Keluarga AI yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan, awalnya hari Minggu (3/11) sekitar pukul 21. 00 WIB AI mencurigai isterinya karena pulang malam. “Tapi ketika ditanya HS menjawab jika ia habis bertemu dengan teman sekolahnya,” katanya, Selasa (12/11).
Menurutnya, karena saudara tersebut sudah beberapa bulan lalu menaruh curiga dengan istrinya HS, maka AI pun membuka handphone milik HS. Dimana kemudian ditemukan sebuah percakapan (chat) antara HS dan ATK yang telah janjian di Hotel Delonix serta bukti invoice. “Dan ditemukan ada juga chat yang tidak pantas seperti sepasang suami istri,” ungkapnya.
Lanjutnya, tidak kuasa menahan rasa cemburu dan amarah AI pun merampas handphone HS dan me-restore percakapan whatsapp antara HS dan ATK. Terbuktilah jika keduanya telah berselingkuh selama hampir dua tahun lamanya dan diketahui ATK ini juga kerap mendampingi HS ketika bertugas sebagai notaris.
“Setelah membaca semua jejak digital yang ada dan menanyakan kepada HS sang istri, AI pun kemudian mencari keberadaan ATK. Termasuk ke kediaman calon bupati petahana Aep Syaepulloh di Resinda, namun yang bersangkutan (ATK) tidak ada, sehingga akhirnya saudara saya ini memutuskan melaporkan ATK ke Polres Karawang dan Propam Polres Karawang,” tutupnya. Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain belum dapat dimintai keterangan.(zal)