KARAWANG

Diperiksa Polisi Sebelum Lipat Kertas Suara

KARAWANG, RAKA – Memasuki area sortir dan lipat kertas suara, para pelipat kertas harus melewati metal detektor. Saat menyortir dan melipat, kamera CCTV terus mengintai. Mereka pun diperiksa polisi saat masuk dan keluar GOR Adiarsa.

Seorang pelipat kertas surat suara, Ashoru (22) mengatakan, dalam sehari dia dan rekan sekelompoknya bisa menyortir dan melipat 7.200 lembar kertas suara. “Kerja di sini tidak menemukan kesulitan karena kerja tim. Target rata-rata 7.200 lembar per tim,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Kamis (7/3).

Ia melanjutkan, sebelum masuk ke area penyortiran dan pelipatan, dia diperiksa oleh polisi. “Kita dicek agar tidak ada yang bawa barang yang dilarang,” tuturnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Kasum Sanjaya mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih kekurangan petugas penyortir dan pelipat kertas suara. Sedangkan masalah keamanan dirasakannya tidak terlalu riskan, karena setiap pelipat harus melewati metak detektor dan diperiksa kepolisian. “Kendala kita petugas saja, yang ingin bergabung bawa KTP dan ijazah. Kalau keamanan ada detektor dari kepolisian dan juga CCTV,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pelipat suara ada 700 orang. Jumlah itu menurutnya masih kurang. “Target kita minggu ini selesai. Mudah-mudahan sesuai target,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid mengatakan, satu kertas suara tidak hanya dilipat oleh satu orang, tetapi di satu kelompok dengan peserta ada sebanyak 20 orang tiga orang diantaranya melakukan sortir, tiga orang lainya melakukan packing dan sisanya melakukan pelipatan. “Waktu pelipatan pasti beda-beda setiap kelompok, satu suara ada yang bisa sampai dengan hanya beberapa detik dan ada juga yang masih menyesuaikan dan lain-lain,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button