Divaksin Tidak Langsung Kebal Virus
INFO COVID-19: Juru bicara Satgas Covid-19 dr. Fitra Hergyana sampaikan perkembangan Covid-19 di Karawang.
KARAWANG, RAKA – Terkonfirmasinya ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pendi Anwar positif Covid-19, menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Soalnya, Pendi belum lama ini sudah divaksin Sinovac tahap pertama.
Terkait hal ini, juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana menjelaskan, orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 tidak kemudian langsung kebal terhadap virus corona. Karena tubuh manusia membutuhkan waktu untuk membentuk antibodi yang mampu menangkal Covid-19. “Ketua DPRD menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19, namun karena vaksinasi ini merupakan vaksinasi yang pertama, yang di mana vaksinasi ini baru mengenai anti bodi yang masuk ke dalam tubuh,” tutur Fitra, Selasa (9/2).
Fitra menjelaskan, antibodi ini baru terbentuk setelah 28 hari atau 4 minggu pasca penyuntikan vaksin kedua. Sehingga setelah penyuntikan vaksin pertama, seseorang masih bisa tertular Covid-19. “Jawabannya bisa (tertular). Karena antibodi belum terbentuk di dalam tubuh pasien yang disuntik vaksin pertama. 28 hari setelah suntikan vaksin kedua baru mulai terbentuk antibodi,” jelasnya.
Dikatakan Fitra, kasus penularan Covid-19 yang menimpa Ketua DPRD Kabupaten Karawang ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan, dan seluruh masyarakat Karawang bahwa apabila sudah di vaksin pertama masih bisa terkena Covid -19. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada para tenaga kesehatan dan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Saat ditanyakan mengenai klaster yang menjadi penyebab tertularnya ketua DPRD, Fitra menjawab jika dirinya tidak bisa menduga dari mana klasternya. “Kalau itu saya tidak mau menduga-duga. Saat ini sedang dilaksanakan tracking secepatnya, dan yang bersangkutan tidak akan melaksanakan vaksinasi tahap dua karena yang bersangkutan sudah mempunyai antibodinya sendiri,” pungkasnya. (nce)