DPRD Peringatkan KPU
MONITORING: Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang mendatangi kantor KPU.
- Hati-hati Soal DPT
KARAWANG, RAKA – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karawang sudah dimulai. Anggaran pun sudah ditetapkan. Memastikan persiapan pilkada. Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mendatangi kantor KPU Karawang.
Sekretaris Komisi I DPRD Karawang Elievia Khrissiana mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Diantaranya sinkronisasi data penduduk sebagai calon pemilih dan optimalisasi partisipasi pemilih. Pihaknya telah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU agar bisa intens berkoordinasi terkait data penduduk. Bahkan Disdukcatpil diminta untuk bisa mengupdate data perbulan, khususnya data kematian. “Kita sering menemukan data orang yang sudah meninggal dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Ini tentunya harus jadi perhatian dan harus bisa diperbaiki,” kata Elievia, kepada Radar Karawang usai melaksanakan kunjungan ke KPU, Rabu (2/9).
Sedangkan mengenai optimalisasi partisipasi pemilih, lanjut dia, harus dilakukan sosialisasi secara optimal. Sosialisasi juga harus bisa melibatkan seluruh instansi, khususnya instansi pemerintah di Kabupaten Karawang. “Saya berharap semua instansi pemerintah bisa turut serta melakukan sosialisasi, minimal dengan memasang spanduk sosialisasi Pilkada 2020 termasuk Disnaker melalui perushaan. Target partisipasi pemilih di angka 70 persen bisa tercapai, bahkan lebih. Karena pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU. Tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ucapnya.
Anggota DPRD dari fraksi PDIP ini tidak mempersoalkan besarnya anggaran pilkada hingga Rp97 miliar. Menurutnya, bukan soal besar atau kecilnya anggaran yang digunakan, melainkan soal transparansi penggunaannya. Secara postur anggaran pilkada memang tidak besar untuk operasional. Tetapi kebutuhan berkaitan dengan honor personil karena pilkada membutuhkan banyak personil. “Selama memang transparan dalam penggunaannya, bagi saya itu tidak masalah. Tadi sudah disampaikan digit perdigitnya tinggal diawasi. Yang terpenting bagaimana pilkada ini bisa berlangsung,” paparnya.
Sementara Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra mengatakan, dari total 74,5 miliar itu sebagian besarnya ialah untuk honorarium adhoc, mulai dari PPK, PPS dan KPPS. “Untuk honorarium PPK, PPS dan KPPS selama sembulan bulan sebesar 30 miliar,” paparnya.
Sementara sisanya ialah untuk biaya tahapan pelaksanaan kampanye, pencalonan, dan tahapan penyelenggaraan yang lain serta operasional perkantoran. “Pada APBD perubahan baru 2,4 miliar sesuai dengan rincian yang sudah disusun oleh kami termasuk tahapan pada bulan Oktober sampai Desember,” tambahnya. (nce)