Ekstasi Kembali Tren
Obat Antidepresan Bikin Gila
KARAWANG, RAKA – Peredaran ekstasi yang sempat redup pada tahun 2019, ternyata kembali marak di sepanjang tahun 2020. Di Lemahabang misalnya, tercatat enam orang bandar diciduk oleh Polres Karawang. Mereka menyimpan 1,3 kilogram sabu dan dua ribu pol ekstasi, dan beberapa paket ganja.
Dikatakan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, tiga pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Lemahabang Wadas. Dari keterangan tiga pelaku tersebut, pihaknya langsung memburu bandar besarnya yang berada di daerah Kecamatan Tirtajaya. Setelah melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A alias Cepot (36). “Dari tangan para pelaku ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.3 kilogram, 2.000 butir pil ekstasi, sepuluh bungkus kecil ganja, tiga buah timbangan dan empat buah alat komunikasi telepon genggam,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pada tahun 2020 dibanding tahun 2019 mengalami penurunan 1,89 persen atau sebanyak empat perkara. Di tahun 2020 tercatat 207 perkara, sedangkan tahun 2019 sebanyak 211 perkara.
“Jumlah penyelesaian perkara narkoba pada tahun 2020 sebanyak 260 perkara, Tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 49 perkara atau 23 persen,” paparnya.
Dokter Klinik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dr Aviando Aditya Putra mengatakan, narkotika jenis depresan yang saat ini biasanya berupa obat penenang memiliki dampak jangka panjang berupa rasa kurang percaya diri. Kondisi ini menggangu aktifitasnya yang jangka panjang. Avi menceritakan, pernah ada pasiennya yang ketergantungan obat stimulan yang menutup diri dari orang lain bahkan dari orang tua. Akhirnya ia lebih memilih mengurung diri di kamar sehingga otomatis kejiwaannya terganggu. “Jenis inilah yang banyak digunakan oleh para remaja,” ungkapnya.
Sementara itu, narkotika jenia halusinogen seperti ganja, ekstasi, kecubung, magic mushroom mengakibatkan seseorang berhalusinasi. Seringnya berhalusinasi inilah yang menjadi masalah dan menggangu kejiwaannya. Efek negatif lainnya yang paling dihindari adalah kematian. “Obat penenang seperti benzodiazepine jika keterusan kemudian terjadi kejang bisa menyebabkan kematian,” jelasnya.
Masih dikatakan Avi, penyalahgunaan obat yang kerap ngetren digunakan para remaja di Karawang bukanlah narkotika, namun memiliki efek samping seperti narkotika. Contohnya adalah obat mengandung prekursor yang dalam dunia medis digunakan sebagai obat penenang, atau obat anti nyeri. Penyalahgunaannya oleh remaja mengakibatkan konsentrasi belajar berkurang dan produktifitas menurun. “Yang paling dikhawatirkan, saya pernah menemukan kasus pasien yang ginjalnya rusak, karena dia sudah rutin mengkonsumsi (obat penenang),” ceritanya. (nce)