Formasi CPNS Belum Ditetapkan
KARAWANG, RAKA – Pemburu kursi CPNS di Kabupaten Karawang rupanya masih harus bersabar. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum memutuskan berapa jatah formasi CPNS Karawang. Hal itu terungkap saat pertemuan petinggi Kemenpan-RB dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten/kota seluruh Indonesia terkait dengan rencana penerimaan CPNS tahun 2018, Kamis (6/9).
“Pemerintah Kabupaten Karawang telah diundang Menpan RB. Sampai acara habis, Karawang belum juga dapat formasi. Sedangkan 82 pemerintah daerah atau kota dan provinsi lain sudah ada. Kita kaget kenapa Karawang belum, padahal itu yang sudah ditunggu-tunggu,” ujar Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Kabupaten Karawang Taopik Maulana kepada Radar Karawang, Jumat (7/9).
Dia melanjutkan, setelah persoalan itu ditanyakan kepada Kemenpan-RB, ternyata ada persoalan teknis. Permohonan formasi yang diajukan Pemkab Karawang belum memenuhi syarat karena belum ditandatangi oleh pejabat Kemenpan-RB. “Karawang tidak ada masalah, hanya teknis penandatanganan pejabat Kemenpan saja yang belum ada. Di Jawa Barat sendiri yang tidak mendapatkan formasi itu ada dua kabupaten,” paparnya.
Dikatakan Taopik, kuota CPNS yang diajukan Pemkab Karawang adalah 400 orang. Terdiri dari jalur umum dan khusus. Dia menjelaskan, CPNS umum berlaku bagi seluruh masyarakat. Sedangkan jalur khusus untuk tingkat daerah yaitu pendaftar CPNS yang memiliki nilai IPK 3,5 ke atas, warga disabilitas, dan penanganan guru honorer kategori dua yang tidak lulus pada tahun 2013. “Kita usulkan 400 formasi untuk bidang kesehatan, pendidikan dan penunjang infrastruktur, tapi yang memutuskan Menpan. Kita juga belum tahu jadinya akan ada berapa,” paparnya. (apk)