HEADLINEMETROPOLIS

Gagal Tes, Bakal calon Kades Gugur

Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang
Samsuri

KARAWANG, RAKA – Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) memasuki babak baru. Para bakal calon kepala desa akan mengikuti ujian tertulis di SMPN 1 Karawang Barat, Selasa (7/1). Jika tidak ada aral melintang, pelaksanaan ujian dimulai pukul 09.00 WIB. Semua bakal calon kades pun tidak boleh terlambat. Peserta ujian wajib tiba di lokasi 30 menit sebelum tes dimulai.

Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang Samsuri mengimbau peserta ujian untuk tertib saat tes tertulis. Peserta dilarang mencontek. Untuk menghindari kecurangan, ujian bakal diawasi ketat. “Kalau serius dan mempersiapkan diri dengan baik, mendapatkan nilai maksimal bukanlah hal sulit,” kata Samsuri, Senin (6/1).

Ia menuturkan, tes tertulis akan menguji kemampuan pengetahuan umum para peserta. Dalam tes itu, peserta juga bakal diuji ihwal peraturan kedesaan. “Saya sarankan baca dan pelajari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Soal ujiannya seputar itu,” ungkapnya.

Dalam ujian tersebut, para bakal calon kades diimbau membawa KTP atau surat keterangan kependudukan. Para peserta juga wajib berpakaian rapi, mengenakan celana panjang hitam dan kemeja putih. Peserta juga wajib memakai sepatu. Samsuri menuturkan, ujian tertulis ini merupakan tahapan penting. Sebab jika gagal, peserta otomatis gugur. “Pengumuman akan dilaksanakan pada 16-17 Januari 2020,” katanya. Dalam Pilkades Serentak tahap 1 tahun 2020 ini, tercatat ada 186 orang yang mendaftar. (psn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights