Gaji P3K Rp80 Miliar
KARAWANG, RAKA – Setelah kandas jadi CPNS, honorer kategori dua (K2) masih ada harapan meningkatkan taraf hidupnya. Yaitu menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Apalagi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akan membuka seleksi P3K tahap dua.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang Nandang
Mulyana mengatakan, bupati sudah menyatakan siap menggaji P3K dalam APBD Perubahan. Jika lihat formasi yang disediakan, P3K yang wajib digaji daerah setara PNS golongan 3A ini akan menelan anggaran sekitar Rp80 miliar per tahun. Ia yakin, seleksi maupun penggajiannya akan berjalan dengan lancar. “PGRI patut mengapresiasi bupati. Insya Allah gajinya disiapkan di APBD Perubahan,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (25/2) kemarin.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Taopik Maulana mengatakan, soal besaran gaji P3K tinggal dihitung jumlah honorer kategori (K2) di Karawang, yaitu 2.196 dikalikan dengan gaji golongan IIIA Rp3 juta, itu belum dikali dengan gaji 13 dan 14. “Iya harus setara golongan IIIa, dikalikan saja dengan jumlah formasi 2.196 orang,” katanya.
Sekertaris Forum Tenaga Honorer Indonesia (FHK2I) Novi Purnama mengatakan, semua honorer K2 dipastikan ikut rekrutment PPPK tahap dua, karena Pemkab Karawang di tahap satu belum siap mengenai anggaran dan tunjangan. Adapun gaji yang akan diterima adalah setara PNS golongan IIIA masa kerja 0 tahun. “Kisaran Rp2,4 juta per bulan,” ujarnya. (rud)