Gedung Pemda II Belum Bisa Ditempati
KARAWANG, RAKA – Gedung Pemda II yang sempat menuai kontroversi di awal pembangunannya, hingga kini belum juga bisa digunakan. Padahal, utang pembangunan gedung tersebut sudah rampung dibayar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana mengatakan, ada empat organisasi perangkat daerah yang akan menempati gedung yang berlokasi di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, itu dan telah mendapatkan surat keputusan. Yaitu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomindo) Kabupaten Karawang. “Pembayarannya sudah beres semua, totalnya delapan miliar. Tinggal kesiapan OPD saja kapan akan pindah kesana,” ujar
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Karawang Asep Hajar menyampaikan, gedung Pemda II sudah siap untuk digunakan, namun yang masih menjadi kendala saat ini masih dilakukan fisik yang belum rampung. “Pemda II awal tahun fisik sudah beres dan saat ini masih dilakukan penyekatan tinggal dalam ruangan saja,” ujarnya saat ditemui di Gedung BKPSDM Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas PRKP Ramon Wibawa Laksana menyampaikan, jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari PUPR kapan gedung Pemda II bisa ditempati. “Iya kita nunggu kabar dari PUPR, kepastian waktunyakan dari PUPR,” ujarnya. (apk)