Gerindra Ingatkan Bawaslu
Soal Hasil Rekrutmen Panwascam
KARAWANG, RAKA- Partai Gerindra Kabupaten Karawang pertanyakan hasil keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang mengenai penetapan 90 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Gerindra menilai ada beberapa nama yang tidak layak terpilih.
Andre Lukman, ketua Badan Pemilihan Pemilu Kepala Daerah (Bappda) Gerindra Karawang mengatakan, pihaknya memberikan peringatan kepada Bawaslu Karawang, karena telah memberikan kesempatan kepada para panwascam yang pada pileg lalu mendapatkan teguran keras terkait etika penyelenggara yang tidak dibenarkan secara hukum. “Yang pertama saya ucapkan selamat kepada panwascam yang telah diumumkan oleh Bawaslu untuk bertugas pada pilkada 2020. Tapi saya memberikan peringatan kepada Bawaslu Karawang,” kata Andre, kepada Radar Karawang, Minggu (22/12).
Pilkada kedepan, kata Andre, jangan hanya sekedar pilkada prosedural belaka, namun secara substansi jauh dari kata pilkada yang berkualitas. Ketika proses pilkada tidak berkualitas tentu produk pilkada tidak akan berkualitas. “Tentu hal tersebut tidak kita inginkan. Jangan sampai sifat pengawas yang telah diatur dan melekat pada Bawaslu oleh undang-undang seperti macan ompong yang sudah dicabut giginya,” ujarnya.
Dikatakannya, para panwascam yang sudah mendapatkan teguran dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menjadi catatan khususnya bagi Partai Gerindra Karawang sebagai peserta dalam pilkada mendatang. “Perlu dicatat, bahwa jutaan pasang mata masyarakat Karawang akan mengawasi kinerja dan perilaku mereka sebagai panwascam,” ucapnya.
Masih dikatakan Andre, apapun sikap dan putusan yang telah diambil oleh Bawaslu Karawang tentu mempunyai resiko dan konsekuensi yang harus dihadapi, dan juga harus dijelaskan kepada publik masyarakat Karawang. “Kami akan selalu memantau dan menagih komitmen para penyelenggara Pilkada Karawang 2020 untuk memastikan Pilkada 2020 yang akan datang menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas, bukan sekedar pilkada prosedural belaka,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang Roni R Machri mengatakan, terkait hal tersebut akan dijelaskan oleh ketua Bawaslu. “Nanti hari Senin saja langsung ke ketua Pokja,” singkatnya. (nce)