HEADLINEMETROPOLIS

Gerindra Rela jadi Wakil

Ajang: Kursinya Banyakan Demokrat

KARAWANG, RAKA – Rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 tingkat kabupaten telah selesai. Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Partai Demokrat memperoleh kursi paling banyak dengan 9 kursi disusul Gerindra 8 kursi.

Namun meski jumlah kursinya lebih sedikit, perolehan suara Partai Gerindra mengalahkan Partai Demokrat. Gerindra mendapatkan 185.383 suara, sementara Demokrat meraih 176.439 suara.

Meski suara lebih kecil dari Gerindra, menurut Sekretaris DPC Partai Demokrat karawang Pendi Anwar, partainya tetap berhak menduduki kursi ketua DPRD Kabupaten Karawang. Karena jatah kursi ketua DPRD diberikan kepada peraih kursi terbanyak. “Ya sesuai undang-undang MD3, ketua adalah pemenang pemilu,” jelasnya, saat dihubungi Radar Karawang, Rabu (8/5).

Pendi juga menjelaskan, penentuan kursi DPRD pertama dilihatdari jumlah kursi terbanyak, jika jumlah kursinya sama maka dilihat dari perolehan suara terbanyak. “Hitunganya dari kursi dulu, kalau kursi sama baru ke suara. Itu yang diatur dalam UU MD3,” paparnya.

Dihubungi terpiasah, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang Ajang Sopandi, mengaku rela kursi DPRD dipegang oleh Demokrat. Meskipun suara partainya tertinggi, namun perolehan kursinya lebih banyak Demokrat. Ajang menghitung, partainya meraih 185.383 suara, Demokrat meraih 176.439 suara. “Untuk jumlah kursi Gerindra dapat 8, kalau Demokrat dapat 9. Gerindra suara terbanyak se-Kabupaten Karawang, Gerindra kalah jumlah kursi dari Demokrat,” ucapnya.

Pengamat politik Unsika, Maulana Rifai menuturkan, secara matematis, seharusnya perolehan suara terbesar berbanding lurus dengan perolehan kursi. Tapi faktnya di Karawang tidak demikian. Gerindra memperoleh suara terbanyak tapi jumlah kursi terbanyak dimiliki Demokrat. “Nah ini yang kurang saya pahami,” katanya.

Namun untuk penentuan kursi DPRD, lanjut dosen FISIP Unsika ini, bisa diselesaikan ditingkat elit partai dengan bargaining position yang representatif. “Saya pikir Demokrat lebih layak untuk menduduki kursi tersebut.

Karena bagaimana pun juga, jika terjadi pembahasan sebuah isu di parlemen lokal lalu deadlock dan dilakukan mekanisme voting, suara kursi terbanyak cukup menentukan yang diikuti dengan lobi-lobi partai lain,” pungkasnya. (acu/cr3)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights