Gunadi: Pengelola Pasar Cikampek 1 Celebes
KARAWANG, RAKA – Permasalahan antara PT ALS dengan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait Pasar Cikampek 1 belum kunjung selesai. Eksekusi Pasar Cikampek 1 yang dilakukan pada Rabu (20/11) lalu kembali batal dilaksanakan. Para pedagang di pasar tersebut pun belum mendapat kejelasan siapa yang menjadi pengelola.
Ketua IPPTU Billy Wahyu Permana menuturkan, pada Rabu lalu memang ada Disperindag Karawang datang ke Pasar Cikampek. Namun kedatangan pihak pemda belum memberikan kejelasan kepada para pedagang siapa yang menjadi pengelola. “Kemarin memang ada dari Indag (Disperindag) kemudian membuat posko pengelolaan. Tapi ALS juga tetap masih ada. Kalau saya ingin ketegasan dari Bupati Karawang siapa sebenarnya yang jadi pengelola di Pasar Cikampek 1,” katanya kepada Radar Karawang. “Iuran kios juga tetap masih ke ALS,” tambahnya.
Direktur PT ALS Heni Hadade mengatakan, jika pemda ingin mengambil alih Pasar Cikampek 1 harus mengganti rugi sebesar Rp264 miliar. “Kami BOT selama 25 tahun. Sekarang baru 8 tahun. Ganti rugi dulu bangunan, pengelolaan dan kerugian materil,” katanya.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Rahmat Gunadi membenarkan bahwa eksekusi Pasar Cikampek 1 memang batal dilaksanakan. Namun pihaknya sudah mengambil alih dengan membuatkan posko keamanan sebagai pengelola di pasar tersebut.
Pihaknya kata Gunadi, sudah mengeluarkan surat perintah kepada kepala UPTD wilayah 2 untuk melakukan pengelolaan. “Saya sudah mengambil alih pengelolaan dan sudah buatkan posko keamanan di Pasar Cikampek 1. Karena surat perintah saya sudah jelas bahwa saya diperintahkan untuk mengelola Pasar Cikampek 1,” tandasnya.
Terkait iuran, kata dia, memang masih dikoordinasikan karena surat perintah baru turun kemarin. Sementara terkait ganti rugi yang diminta ALS, menurutnya yang berhak menyerahkan pengelolaan adalah PT Celebes. “Karena dalam keputusan pengadilan juga yang berhak mengelola itu Celebes, bukan ALS,” tegasnya. (nce)