Hasil Studi Banding DPMPTSP Ditolak
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang masih berusaha memaksimalkan pelayanan secara online. Adanya masukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bisa memusatkan pelayanan di satu lokasi, ternyata terkendala dengan harga tanah yang semakin meningkat.
“Di perkantoran kesulitan, lahan-lahannya terbatas dan juga mahal. Makanya kita berupaya contoh pemda 1 dan 2 nanti akan dibangun lagi tujuannya berupaya mensentral pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Senin (5/11), di ruang kerjanya.
Pihaknya sependapat dengan DPMPTSP yang telah rela terbang ke kota Batam yang melakukan pembelajaran perizinan dan menemukan hasil jika semua pelayanan terpusatkan di yang namanya Mal Pelayanan. “Kalau perizinan sudah jelas itu sudah satu atap, dan itu sudah dilakukan,” kata Teddy.
Namun agar bisa mempersatukan pelayanan, lanjut Teddy, untuk menjadi satu pusat sedikit demi sedikit hal itu dimungkinkan bisa direalisasikan. “Saat ini kita masih memusatkan pelayanan itu secara online untuk memudahkan masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Teddy, dengan adanya pelayanan secara online diharapkan bisa memperkecil tindakan yang patut diwaspadai. “Artinya kalau pelayanan secara online bisa mengurangi birokrasi, dan mengurangi pertemuan secara langsung antara pemohon dengan si penerima permohonan, karena banyak kasus-kasus kaitan perizinan baik permintaan uang, permintaan mempercepat proses dengan cara online mudah-mudahan bisa dihilangkan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPMPTSP melakukan studi banding ke kota Batam untuk melihat efektifitas pelayanan perizinan di kota tersebut. Salah satu yang diterapkan di kota itu yaitu pelayanan dipusatkan di satu tempat yaitu Mal Pelayanan. “Di situ, semua pelayanan perizinan dipusatkan di satu tempat, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal,” kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial DPMPTSP Karawang Iwan Ridwan F. (apk)