14 Juni Tahapan Pemilu Dimulai,Jumlah Peserta Pemilu Tunggu Verifikasi
KARAWANG, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang terus mempersiapkan pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang. Rencananya, tahapan pemilu akan diluncurkan 14 Juni 2022 mendatang.
Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miftah Farid memaparkan, tahapan pemilu 2024 akan diluncurkan pada 14 Juni 2022. Hal tersebut berdasarkan pada Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang aturan pemilihan umum. Sementara hari pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024. “Pemilu 2024 kita sama-sama menunggu. Kalau tidak ada perubahan launchingnya itu 14 Juni. Dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 pemilu dilaksanakan selambat-lambatnya dua puluh bulan sebelum hari pemungutan suara. Hari pemungutan suara sudah ditentukan 14 Februari 2024,” ujarnya, Kamis (2/6), saat berkunjung ke kantor DPC Partai Demokrat.
Miftah meneruskan, persyaratan peserta pemilu partai politik pertama memenuhi keanggotan. Kemudian ditentukan oleh kantor sekretariat. Sementara terkait anggaran pemilu di kabupaten berasal dari APBN. Hanya saja, sejauh ini ia belum bisa menyebutkan kebutuhan anggaran. “Kalau untuk peserta pemilu partai politik paling tidak memenuhi keanggotan. Kemudian ditentukan dari kantor sekretariat. Anggaran dikatrol oleh APBN, kami menerima utuh anggaran. Belum, masih kita tunggu kepastian dari Sekjen KPRI,” ungkapnya.
Ia berharap, partai politik memiliki kesamaan pandangan. Panitia akan menyiapkan pemilu dengan maksimal. Jumlah partai politik yang bakal mengikuti pemilu pun belum dapat ditentukan karena menunggu proses verifikasi terlebih dahulu. “Harapan kami dengan dilaksanakannya kunjungan paling tidak ada kesamaan pandangan untuk menyongsong pemilu dengan maksimal. Verifikasi belum berjalan jadi belum tahu jumlah partai politik yang akan ikut. Kami rasakan terkait dengan regulasi jadwal dan tahapan pemilu,” pungkasnya. (nad)