HEADLINE

18 Tahun Ngajar, Gaji 700 Ribu

Kesempatan ASN Tertutup Terbentur Usia

KARAWANG, RAKA – Senang bercampur sedih menyelimuti persaan Idawatu Siron, melihat rekan-rekannya sesama guru banyak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia bersedih karena kesempatannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertutup karena terbentur usia.
Idawatu Siron yang kini sudah berusia 57 telah bekerja sebagai guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) selama 18 tahun. Bekerja sejak tahun 2006 di SD Negeri Telarsari 2, Kecamatan Jatisari. Ia pernah menerima gaji sebesar 10.000 hingga 50.000. Di tahun 2024 ini gaji yang diperoleh sebesar Rp700 ribu. “Dari Juli 2006 di SDN Telarsari 2 Kecamatan Jatisari, sekarang udah mau pensiun honorer, umur sudah 57. Baju (seragam) sama, jam kerja sama, tapi nominal bulanannya berbeda (antara guru honorer dan bukan,” ujarnya, Selasa (11/6).
Ia mengaku sedih ketika melihat guru yang telah lulus PPPK. Tidak hanya itu, kini ia merasa kecil hati disebabkan oleh faktor usia. Ketika awal bekerja, Idawatu berjalan ke sekolah menempuh jarak 1,2 kilometer dengan berjalan kaki. “Tantangannya itu ketika guru baru pada lulus PPPK jadi sedih dan ciut karena saya udah tua masih honor. Kisah dari awal honorer sangat prihatin, tahun 2006 saya harus jalan kaki menempuh jarak 1,2 km. Dulu jalannya jelek, sedih kalo musim hujan dari rumah pake jas hujan, nyampe sekolah basah kuyup,” tambahnya.
Meski melalui rintangan, Ida tetap bertahan hingga sekarang. Ia mengungkapkan ingin mengabdikan diri untuk dunia pendidikan dan mempunyai harapan untuk dapat lolos PPPK sebelum masa pensiun. Ida juga bersyukur karena dirinya terpilih menjadi guru honorer yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah sebesar 1.000.000 setiap 3 bulan sekali. “Saya berharap sekali di usia yang sudah tua ini lolos jadi guru PPPK, pengen sekali ngerasain gajian pake slip gaji. Saya dapat karena masa kerjanya sudah 15 ke atas. Mohon kepada yang berwenang dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengangkat semua guru honorer (PAI) Karawang,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua FGHPAI Dedi Ahmad Purnomo Karawang menyampaikan saat ini ada 315 guru honorer PAI yang belum menjadi ASN dan PPPK. Adanya pertemuan tersebut pun untuk dapat meminta kepada Pemerintah Daerah Karawang memperiotaskan 315 orang ini. “Ada 315 orang yang belum ASN dan PPPK di Kabupaten Karawang, untuk guru SD dan SMP. Alhamdulillah mereka menyambut baik dan akan terus memperjuangkan. Peserta yang hadir sekarang ada 250 orang, ini audiensi untuk meminta solusi permasalahan kuota PPPK bagi guru honorer. Di acara ini pun kita meminta kepada pemangku kebijakan agar mengunci 315 orang yang sekarang untuk bisa dijadikan PPPK ataupun ASN,” jelasnya, baru-baru ini.
Sebagian besar guru honorer PAI mempunyai latar belakang pendidikan sarjana. Meski begitu untuk pendapatan yang diperoleh tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan. Hingga sekarang gaji guru honorer hanya sebesar 200.000 sampai dengan 1.000.000. “Kita juga meminta kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kebijakan jika ada guru honor yang kurang dari 2 tahun tapi sudah ikut seleksi. Insya Allah akan diselesaikan maksimal 3 tahun, tetapi akan melihat dari anggaran daerah. Seleksi akan dilakukan di September sebelum Pilkada. Harapan saya mudah-mudahan aspirasi yang kami sampaikan bisa mengangkat semua guru honorer terutama guru honor. Ada yang sudah mengajar selama 20 tahun lebih dengan gaji paling tinggi 1 juta tetapi untuk yang paling rendah 200 ribu per satu bulan. Mereka sebagian besar S1, ada juga beberapa orang sudah S2,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights