48 PAUD Belum Menerima BOSP, Tidak Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional
KOTABARU, RAKA- Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Kotabaru menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di tahun 2023. Hanya saja, masih tersisa 48 lembaga yang belum menerima bantuan karena belum memenuhi persyaratan.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Siti Imas Massitoh menyebut, terdapat 93 lembaga PAUD yang terdiri dari 41 SPS (Satuan PAUD Sejenis), 43 TK, tujuh TKQ, dan dua TAAM (Taman Anak Asuh Muslim) di Kecamatan Kotabaru. “Semua lembaga tersebut menerima dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD Reguler yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap satu periode Januari-Juni, kemudian tahap dua pada Juli-Desember,” katanya.
Besaran dana yang diterima lembaga PAUD per tahunnya, lanjut Imas, sebesar Rp610 ribu per siswa. Maka dari itu, dalam setiap tahapnya akan dicairkan Rp305 ribu per siswa. Proses pencairannya dikirm langsung ke rekening masing-masing lembaga. “Selain PAUD, satu lembaga pendidikan kesetaraan yang ada di Kecamatan Kotabaru yaitu PKBM Nurul Furqon juga menerima dana BOSP tentunya dengan besaran yang berbeda. Kami berharap semua lembaga penerima dana agar mempergunakannya sesuai dengan juknis agar tidak menyalahi aturan,” ucapnya.
Kasi PAUD, Kosim Taryana menambahkan, total keseluruhan lembaga PAUD di Kabupaten Karawang yang menerima dana (BOSP) sebanyak 1.393 lembaga. “Total lembaga PAUD seluruhnya ada 1.441, hanya saja 48 lembaga belum mendapatkan bantuan karena belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),” pungkasnya. (pjs)