HEADLINE

5 Rampok Bawa Pistol Rakitan
-Didor, Diciduk Saat Beraksi

PURWAKARTA, RAKA – Lima kawanan perampok yang kerap menyatroni toko sembako di wilayah Kabupaten Purwakarta berhasil diringkus.
Kelima perampok yang berhasil diamankan Polres Purwakarta MT (33) warga Kabupaten Karawang, RT (24), warga Kota Deli Serdang, Sumatera Utara, MMS (27), warga Kabupaten Bekasi, HS (34), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dan AJS (35), warga Kabupaten Bekasi.
Para perampok ditangkap pada Sabtu (10/9) lalu, sekira Pukul 02.30 WIB dini hari, usai melakukan pembobolan toko sembako Eka Jaya yang berada di jalan Raya Ciselang, Keluaraha Munjuljaya, Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, saat menerima laporan Tim Satreskrim Polres Purwakarta langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Pelaku sudah sempat menjalankan aksinya dan masuk ke dalam toko, namun aksi mereka diketahui pemilik toko. Setalah itu, lanjut dia, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Zulkarnaen melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu.
Saat itu dibagi tim untuk melakukan pencarian mobil yang digunakan pelaku. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB dini hari, di Kampung Rawa Munjuljaya Purwakarta, tim mencurigai mobil yang mirip digunakan pelaku. Setelah dihampiri para pelaku tersebut melarikan diri dan aksi kejar-kejaran pun terjadi,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, Rabu (14/9).
Tidak ingin buruannya lepas, polisi kemudian memepet mobil pelaku sampai akhirnya mobil terhenti. Kemudian, salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan pelaku lain menggunakan tajam mencoba menyerang petugas saat hendak diamankan.
“Petugas sempat memberikan peringatan, tak diindahkan oleh terduga pelaku, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak kaki salah satu pelaku yang memegang senjata api rakitan,” jelasnya.
Edwar menambahkan, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta dan di wilayah lainnya.
Di wilayah Purwakarta pelaku sudah melakukan aksi di lima lokasi. Pelaku berjumlah lima orang melaksanakan aksinya dengan cara bergantian. “Berdasarkan pengakuan para pelaku pernah dan telah berhasil melakukan aksinya di Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Cilegon, Cikarang, Bekasi dan Jakarta,” jelasnya.
Dikatakan Edwar, dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan hunting sepanjang jalan dengan target showroom kendaraan motor, toko onderdil, toko baju, toko sembako dan minimarket.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok dan pintu rolling door menggunakan gunting beton, linggis dan kunci leter T yang sudah dimodifikasi. Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kendaraan roda empat yang disewa atau rental,” katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti alat kejahatan yang antara lain berupa satu buah senjata api rakitan jenis revolver berikut lima buah peluru senjata api, tiga buah selongsong peluru, satu buah pisau lipat, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi B-2847-SKJ (nopol palsu), empat buah plat nomor mobil, satu buah gunting baja, dua linggis, tiga belas alat kunci pas.
Selain itu, diamankan juga enam buah kunci obeng, dua buah kunci astag, empat unit handphone, empat buah gembok rusak, satu boks minyak urut GPU hasil curian, satu set mesin bor dan satu buah rantai besi.
“Pelaku ini terbilang kejam saat aksinya diketahui, pelaku kerap melakukan aksi kekerasan terhadap korbannya. Kini para pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta guna proses lanjut. Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” tegasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button