60 Persen PPS di Kotabaru Wajah Baru, PPK Minta Semua Bisa Bekerjasama dengan Baik
KOTABARU, RAKA – Sebagian besar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Kotabaru diisi oleh wajah baru. Banyak diantaranya yang masih baru berusia di bawah 25 tahun, dan merupakan lulusan sarjana maupun mahasiswa tingkat akhir. Sementara anggota PPS lainnya merupakan wajah lama yang pernah ikut dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
“60 persen wajah baru. Bahkan ada di dua desa orang baru semua, tidak ada yang pernah jadi anggota PPS di pemilu-pemilu sebelumnya. Sebagian memang ada yang pernah terlibat di KPPS atau pemantau, tapi banyak juga yang benar-benar orang baru dalam kepemiluan,” ujar Ketua PPK Kotabaru Putra M. Wifdi Kamal, Senin (23/1).
Putra mengatakan, penetapan anggota PPS merupakan kewenangan KPU. Sehingga PPK tidak memiliki kewenangan dalam penentuan PPS yang ditetapkan KPU. Adapun PPK hanya menjalankan tugasnya untuk membantu KPU, dalam hal melaksanakan tes terakhir yakni wawancara. “Proses seleksi calon anggota PPS di wilayah Kotabaru telah berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Sejak tahap seleksi administrasi, kata dia, pihaknya melihat jika semuanya sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2022. Karena pembentukan PPS memang kewenangan KPU. “Adapun kemarin kami memang diberikan mandat atau tugas untuk mewawancara, selebihnya kami kembalikan hasil dari tes wawancara tersebut ke KPU,” katanya.
Banyaknya wajah baru pada komposisi anggota PPS di wilayah Kecamatan Kotabaru, lanjut Putra, diakui menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan berbagai tahapan Pemilu 2024 di wilayah kerjanya. Namun menurutnya, hal itu bukan suatu hambatan. Karena pada prinsipnya tata kerja badan adhoc maupun seluruh tahapan telah diatur dalam PKPU.
“KPU tentu punya kriteria penilaian dalam penetapan PPS. Bagi kami, siapapun anggota PPS terpilih yang sudah ditetapkan KPU, mereka merupakan rekan kami untuk sama-sama mensukseskan pemilu 2024 di Kecamatan Kotabaru. Terlebih yang saya lihat, latar belakang mereka yang terpilih ini juga bervaritif, ada yang guru, pekerja, mahasiswa, staf desa, dan lain-lain. Tentu memiliki pengalaman berbeda-beda juga yang bisa digunakan nantinya,” tuturnya.
Anggota PPK Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Samsudin, mengajak kepada anggota PPS terpilih di sembilan desa di Kecamatan Kotabaru yang telah ditetapkan KPU untuk bisa bekerjasama dan solid bersama jajaran PPK dalam mensukseskan Pemilu 2024. Adapun bagi yang belum terpilih, tidak perlu berkecil hati dan bisa tetap ikut mensukseskan pemilu melalui jalur lainnya.
“Mungkin yang belum terpilih, bisa nantinya dilibatkan juga di sekretariat PPS atau di Pantarlih. Namanya seleksi, tidak bisa semua dipilih. Kami di PPK Kotabaru tentu tetap mengharapkan dukungan meraka juga, dan pihak-pihak lainnya, agar pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 di wilayah kerja kami berjalan sukses dan lancar,” pungkasnya. (nce)