PURWAKARTA, RAKA- Meski sepanjang 2023 hingga 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni (Rutilahu), namun jumlah yang belum diperbaiki masih cukup banyak.
Berdasarkan data miliki Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, dari 7.987 Rutilahu yang ada, baru sekitar 851 yang telah diperbaiki. Sehingga, masih terdapat 7.136 Rutilahu yang memerlukan perbaikan.
“Ini yang tahun 2023, jumlah Rutilahu ada 7.987 dan yang diperbaiki sebanyak 765 unit. Sementara 2024, bantuan perbaikan dari APDB 5, Pokir 61 dan provinsi 20, jumlahnya 86,” kata Kasi Perumahan dan Permukiman Disperkim Kabupaten Purwakarta, Abdul Kohar, Kamis (5/9).
Pria yang akrab disapa Eko itu mengatakan bahwa data Rutilahu cenderung dinamis dan berubah-ubah. Sehingga data yang dimiliki saat ini masih dapat berubah seiring berjalannya waktu.
“Ketika ini sudah didata, tapi seiring berjalan waktu mereka melakukan perbaikan, sehingga pada saat diverifikasi nanti itu tidak akan termasuk lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan perbaikan rutilahu harus melalui rangkaian proses cukup panjang. Selain harus melalui proses verifikasi, usulan juga akan dicanangkan pada tahun berikutnya.
“Penerima juga tidak boleh tumpang tindih, diprioritaskan warga belum menerima bantuan yang sama dalam lima sampai sepuluh tahun terakhir,” jelas Eko.
Lebih lanjit, Eko menuturkan bahwa bantuan perbaikan Rutilahu diperuntukkan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyebut, masyarakat masih sering salah kaprah dengan mengusulkan jompo untuk mendapat bantuan tersebut.
“Ketika ada turun bantuan suka ada yang protes, kenapa sudah mengajukan tapi tidak mendapatkan bantuan, Kebanyakan yang diajukan jompo bukan MBR. Makanya saya tekankan kepada LPM, usulan ini harus sepengetahuan desa,” tuturnya.
Eko juga menambahkan bahwa bantuan perbaikan Rutilahu merupakan sebuah stimulan atau perangsang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf perekonomiannya. Adapun besaran bantuan yang didapat oleh masyarakat adalah sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah. (yat)