Akhirnya Pemda Mau Ganti Rugi
-Lahan Pertanian yang Tercemar TPA Cikolotok
PURWAKARTA, RAKA – Setelah menjadi bahan perbincangan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya merespon keluhan petani di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan yang lahan sawahnya terdampak air lindi dari TPA Cikolotok.
Anne berjanji, Pemkab Purwakarta bakal menyiapkan ganti rugi untuk lahan pesawahan dengan luas sekitar satu hektar itu. “Setelah diukur oleh tim dari Dispangtan (Dinas Pangan dan Pertanian) Purwakarta, luas sawah yang terdampak kurang lebih sekitar satu hektar. Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau kompensasi per hektar dikisaran enam juta rupiah,” katanya.
Menurutnya, salah satu penyebab limpahan air lindi tersebut adalah karena kondisi bangunan penampungan leachet atau air limbah sudah tidak memadai, sehingga melimpas ke sungai yang mengalir ke area pesawahan di sekitar TPA Cikolotok. “Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga,” imbuhnya.
Selanjutnya, dia melakukan langkah-langkah penanganan dengan mengerahkan perangkat daerah terkait agar permasalahan ini bisa ditangani secepatnya. “Hari ini langsung akan dibangun tanggul sementara oleh tim DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) agar air limpasan limbah tidak masuk ke areal pesawahan,” ujarnya.
Ditambahkannya, setelah Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta menghitung jumlah kerugian akibat limpasan limbah yang masuk, dana kompensasi akan segera diserahkan kepada petani penggarap. Lalu Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta juga akan melakukan review detailed engineering design (DED) penanganan kolam air limbah dan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan penampungan air limbah pada APBD 2023. “Untuk penanganan lahan yang terimbas oleh longsoran sampah, sudah dilakukan survey ke lokasi dan alokasi anggaran sudah teralokasi di DLH pada APBD tahun 2023,” jelasnya lagi.
Anne juga mengungkapkan bahwa Pemkab Purwakarta sudah membuat perencanaan dari 2019 untuk membuat tampungan atau danau leachate, bahkan sudah ada DED, namun karena kemampuan anggaran terbatas maka akan dilakukan secara bertahap.
“Apalagi dianggaran 2020 dan 2021 ada kena refocusing sehingga ada pergeseran. Pada 2022 sebetulnya sudah ada perluasan namun karakteristik tanah juga menjadi kendala,” pungkasnya. (gan)