Gara-gara Ayah Tiri Cabul, Bocah 6 Tahun Trauma Berat
KARAWANG, RAKA – Tega. Bejat. Kelakuan EN alias Aceng (45) sangat biadab. Lelaki kelahiran Sumedang, itu mencabuli anak tirinya yang masih berusia enam tahun. Tidak hanya sekali, tapi dua kali. Akibatnya EA trauma. Kejiwaannya terguncang.
Peristiwa terkutuk terjadi pukul 13.00 WIB, Minggu (1/7). Saat itu EN melihat korban tertidur di kamar. Pelaku tergiur, lalu melakukan tindakan tidak senonoh. Korban yang sedang tertidur itupun bangun karena kesakitan. Lalu berteriak memanggil ibunya. “Ibu korban langsung datang lalu memarahi tersangka,” ungkap Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya melalui Kasubbag Humas Polres Karawang AKP Marjani kepada Radar Karawang, kemarin.
Tidak puas dengan kejadian pertama, EN kembali melakukan perbuatan bejatnya akhir bulan Juli. Kali ini lebih sadis. Saat korban sedang menonton film kartun di ruang tamu, Kecamatan Batujaya, tiba–tiba tersangka menciumi EA. Korban pun teriak, namun pelaku malah menggigit lidah korban. Lalu mengancam akan membunuhnya jika menolak keinginan tersangka. “Jangan Bilang siapa – siapa Lu ! Gua matiin Lu!” kata E menirukan perbuatannya saat itu.
Perkara tidak pidana itu kata Marjani, telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Pelaku terancam hukuman Paling lama 15 tahun, paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,” terangnya.
Ia melanjutkan, pada korban ditemukan luka di organ vitalnya. “Kita melakukan pemeriksaan terhadap anak korban, dan melengkapi mindik,” terangnya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang Ipda Herwit Yuanita mengungkapkan, saat mendapat perlakuan kejam dari EN, korban menahan tangis karena ketakutan di bawah ancaman pembunuhan. “Korban mengalami trauma dan menderita,” kata Herwit. Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, polisi mengerahkan psikolog yang rutin mengunjungi korban. (apk)