HEADLINE

Berebut Kerja di Kota Industri
-Angkatan Lama Bersaing dengan Lulusan Baru

KARAWANG, RAKA – Kelas XII SMK dan SMA maupun MA dalam beberapa bulan kedepan akan lulus sekolah. Bagi yang tidak kuliah dan malas berbisnis, mereka bersiap mencari pekerjaan. Namun, itupun tidak mudah. Mereka harus bersaing dengan para pegangguran tahun kemarin, maupun para pekerja yang sudah selesai kontrak kerjanya.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, tercatat 98.725 warga Karawang terdaftar sebagai pencari kerja di infoloker, website resmi yang dibuat Pemkab Karawang untuk menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan. Namun, dari ribuan pabrik yang ada di Kota Pangkal Perjuangan, hanya 190 perusahaan yang saat ini membuka lowongan pekerjaan.
Kepala Seksi Pengembangan Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Kabupaten Karawang Aan menyampaikan, setiap tahun jumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Karawang mengalami peningkatan. “Perbandingan antara penyedia loker dengan pencaker, pasti lebih banyak pencaker. Karena setiap tahun pencaker itu pasti bertambah, dan lowongan kerja dari perusahaan itu tergantung dari kebutuhan perusahaan,” ujarnya ke Radar Karawang
Ia melanjutkan, jumlah pencari kerja akan naik drastis usai kelulusan sekolah kelas XII. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya pula para pemohon kartu kuning. “Lonjakan pencari kerja terjadi setiap tahun, tepatnya setelah ada lulusan sekolah. Kalau melihat pendaftar di website (saat ini) ada 98.725 pendaftar,” ungkapnya.
Aan mengungkapkan, jumlah perusahaan yang masih beroperasi di Karawang sebanyak 1.762 pabrik. Jumlah tersebut terdiri dari 787 perusahaan swasta, 269 penanam modal dalam negeri, 638 penanam modal asing serta 68 joint venture. Sementara perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan melalui Disnakertrans hanya ada 190 perusahaan. “Sekarang yang membuka lowongan kerja melalui Disnakertrans hanya ada 190 perusahaan saja, sisanya melalui lembaga penyalur kerja,” katanya.
Selama tahun 2021, sebanyak 53.217 orang tenaga kerja kontrak atau pekerja dengan perjanjian waktu tertentu (PKWT) terserap di perusahaan. Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Suratno mengatakan, setiap bulan selalu ada pencatatan PKWT yang dilakukan berdasarkan pelaporan dari perusahaan.
Saat ditanyakan mengenai bedanya jumlah PKWT dengan jumlah penempatan tenaga kerja pada tahun yang sama, Suratno menyebut karena belum semua perusahaan merekrut pekerja melalui website info loker Karawang. Selain itu, data keseluruhan PKWT yang dicatat bukan hanya pekerja yang baru ditempatkan, tetapi juga pekerja yang diperpanjang kontraknya. “Kalau berapa yang baru dan berapa yang perpanjang belum diketahui karena belum dirinci,” ujarnya.
Sebelumnya Kasi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Karawang Aan Sukesih mengatakan, jumlah pendaftar pembuatan kartu kuning (AK1) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, selama tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 36.934 orang. Sementara untuk jumlah penempatan tenaga kerja pada tahun 2021 yang terhitung melalui sistem info loker online sebanyak 12.496 orang dari total 558 lowongan kerja yang diposting. (nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights