HEADLINE

Berebut Pekerjaan di Karawang, 98.725 Pengangguran Berburu Pekerjaan,Hanya 190 Perusahaan Buka Lowongan

KARAWANG, RAKA – Usai lebaran, pemburu kerja alias pengangguran aktif mulai bergerilya mencari lowongan pekerjaan. Jumlahnya pun setiap tahun semakin meningkat, apalagi pada pertengahan tahun nanti saat peserta didik kelas XII lulus sekolah.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, tercatat 98.725 warga Karawang terdaftar sebagai pencari kerja di infoloker, website resmi yang dibuat Pemkab Karawang untuk menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan. Namun, dari ribuan pabrik yang ada di Kota Pangkal Perjuangan, hanya 190 perusahaan yang saat ini membuka lowongan pekerjaan.
Kepala Seksi Pengembangan Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Kabupaten Karawang Aan menyampaikan, setiap tahun jumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Karawang mengalami peningkatan.

“Perbandingan antara penyedia loker dengan pencaker, pasti lebih banyak pencaker. Karena setiap tahun pencaker itu pasti bertambah, dan lowongan kerja dari perusahaan itu tergantung dari kebutuhan perusahaan,” ujarnya ke Radar Karawang, Selasa (10/5).
Ia melanjutkan, jumlah pencari kerja akan naik drastis usai kelulusan sekolah kelas XII. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya pula para pemohon kartu kuning. “Lonjakan pencari kerja terjadi setiap tahun, tepatnya setelah ada lulusan sekolah. Kalau melihat pendaftar di website (saat ini) ada 98.725 pendaftar,” ungkapnya.
Aan mengungkapkan, jumlah perusahaan yang masih beroperasi di Karawang sebanyak 1.762 pabrik. Jumlah tersebut terdiri dari 787 perusahaan swasta, 269 penanam modal dalam negeri, 638 penanam modal asing serta 68 joint venture. Sementara perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan melalui Disnakertrans hanya ada 190 perusahaan.

“Sekarang yang membuka lowongan kerja melalui Disnakertrans hanya ada 190 perusahaan saja, sisanya melalui lembaga penyalur kerja,” katanya.
Di sisi lain, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Karawang, membludak. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, dalam dua hari, pemohon SKCK di Polres Karawang mencapai 480 orang. “Terkait pemohon SKCK memang membludak dan kebutuhannya itu untuk melamar kerja rata-rata,” kata Aldi di Mapolres Karawang, Selasa (10/5).
Untuk mengantisipasi adanya penumpukan, Aldi meminta petugas melayani permohonan SKCK secara cepat. Ia juga meminta pemohon untuk bersabar lantaran jumlah pemohon meningkat dari hari-hari biasanya. “Kondisinya abnormal, yang biasanya cuma 100 orang. Kemarin saja kita cek sampai 300. Saya minta masyarakat juga bersabar dan mengerti. Terlebih alat sidik jari di Polres Karawang juga hanya ada dua unit, jadi kita butuh waktu,” ucap Aldi.
Jika menemui kendala di lapangan dalam pembuatan SKCK, kata Aldi, masyarakat bisa melaporkan melalui Lapor Pak Kapolres 082211272003. Pelayanan SKCK di Karawang, kata Aldi, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Capaian satu tahun pelayanan SKCK di Polres Karawang mencapai Rp3 miliar. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button