Bonus Porprov Cair Tahun Depan, Medali Emas Rp75 Juta, Perak Rp50 Juta
KARAWANG, RAKA – Pekan Olahraga Daerah Provinsi Jawa Barat telah usai dilakukan. Kabupaten Karawang berhasil memperoleh 30 emas, 20 perak dan 49 perak. Seluruh atlet yang mendapatkan medali bakal dapat bonus, hanya saja cairnya nanti tahun 2023.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang Sayuti Haris menyampaikan, seluruh atlet yang telah berjuang dalam Porprov tahun 2022 akan diberikan bonus oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini akan diberikan pada tahun 2023, karena bonus tersebut masuk ke dalam anggaran tahun 2023. “Atlet yang dapat medali pasti dapat bonus, cuman diberikannya pada anggaran 2023,” katanya, Selasa (29/11).
Jumlah bonus yang akan diberikan sebesar Rp75 juta bagi peraih medali emas. Peraih perak akan menerima sebesar Rp50 juta. Kemudian untuk medali perunggu sebesar Rp35 juta. Bukan hanya atlet saja, namun bagi pelatih pun akan diberikan bonus. “Besarannya untuk emas Rp75 juta, perak Rp50 juta, perungu Rp35 juta. Sepengetahan saya atlet kita murni atlet Karawang,” tambahnya.
Wakil Ketua 2 KONI Nanan Taryana memaparkan, saat ini terdapat atlet Kabupaten Karawang yang telah melakukan pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke daerah lain. Hal ini mengakibatkan atlet tersebut tidak dapat mengikuti turnamen dengan membawa nama Karawang. Ia menyatakan pada porprov saat ini tidak terdapat atlet Karawang yang mewakili daerah lain. “Sebenarnya kasus lama itu, pada saat satu tahun sebelum porprov. Ada salah satu atlet yang pindah ke Bandung Barat dan KTP nya juga sudah pindah ke sana, hal ini juga dipermasalahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Sekarang belum ada lagi temuan kasus baru yang sama,” tutupnya. (nad)