BOPF DTA Rp9.150 per Siswa, Total Rp9,9 Miliar untuk 983 Madrasah
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali memberikan Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) kepada ratusan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Karawang.
Subkor subtansi kesejahteraan sosial, Kesra Kabupaten Karawang Ahmad Nurjaya mengatakan, untuk tahun ini pagu anggaran untuk BOPF DTA masih seperti tahun sebelumnya yaitu 10 miliar dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2023.
“Untuk tahun ini yang menerima bantuan BOPF sebanyak 983 yayasan. Nilai hasil rapat Kemenag Karawang dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) bantuan yang diberikan kepada setiap yayasan tergantung pada jumlah siswanya, persiswa dalam sebulan Rp. 9.150 jadi dalam setahun persiswa Rp. 109.800,” katanya, kepada Radar Karawang pada Jumat (15/9).
Nurjaya menjelaskan, yang menerima bantuan ini merupakan yayasan yang sudah mengajukan, dan bantuannya pun akan masuk ke rekening masing-masing yayasan. Kesra Kabupaten Karawang hanya menerima berkas pengajuan dari yayasan DTA, lalu kami ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang dan selanjutnya di SK kan bupati Karawang nomor 978/KEP.343-HUK/2023.
“Dari 983 yayasan, bantuan yang dikeluarkan sebesar Rp. 9.999.925.200, jadi masih ada sisanya akan dikembalikan kepada kas negara. Mudah-mudahan para DTA ini dapat terbantu, terutama dapat melanjutkan anak-anak sekolah, kemudian fasilitas dari sekolahnya pun sedikit-sedikit bisa terbantu. Semoga kedepannya besaran bantuannya dapat bertambah, tidak hanya 10 miliar tapi bahkan bisa lebih untuk membantu anak-anak kita di DTA lebih konsen lagi apalagi ini sekolah agama, “tutupnya. (zal)