BPD Wancimekar Awasi Dana Desa
KOTABARU, RAKA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wancimekar lakukan pengawasan terhadap pengerjaan infrastruktur jalan yang dibiayai dana desa.
Pengawasan terhadap pekerjaan atau aktivitas pemerintah desa selalu dilakukan, baik yang berkaitan dengan infrastruktur atau kegiatan-kegiatan lain yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ketua BPD Wancimekar Taryadi mengatakan, pengawasan dilakukan oleh BPD karena sedang dikerjakannya pembangunan jalan di wilayah desa, yang dibangun melalui dana desa tahap 3 tahun 2022. Pembangunan jalan yang berlokasi di RT 01/RW 05 sepanjang 83 meter dengan lebar 150 cm, dan tinggi atau ketebalan coran 12 cm.
Setiap direalisasikannya pengerjaan fisik, kata dia, pihaknya selalu turun ke lapangan untuk mengawasi dan memonitoring secara langsung pekerjaan tersebut.
“Anggota BPD pasti hadir saat mulai pengerjaan dan juga setelah selesainya pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Taryadi, monitoring dilakukan untuk memastikan jika proses pembangunan infrastruktur jalan dikerjakan sesuai dengan volume yang sudah direncanakan.
“Ketika pembangunan selesai kita bersama anggota lakukan pengukuruan untuk memastikan panjang, lebar dan tingginya sesuai atau tidak,” jelasnya.
Taryadi juga menambahkan, bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa tidak hanya dilakukan saat realisasi atau adanya pembangunan. Tetapi juga sudah dilakukan saat penyusunan Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan juga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Usulan-usulan atau rencana pekerjaan yang sudah disepakati dalam RKPDes, akan kita lihat apakah tercantum atau tidak pada APBDes. Jadi pemerintah desa tidak bisa sembarangan mengganti atau memindahkan titik pekerjaan,” pungkasnya. (nce)