KOTABARU, RAKA- Kasus angka stunting di Kecamatan Kotabaru masih tinggi, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengancam Camat Kotabaru Idah Hamidah apabila tidak dapat menurunkan angka stunting di wilayah kerjanya, maka akan dimutasi ke daerah Cilamaya, Kabupaten Karawang.
Dalam acara Paten di Kecamatan Kotabaru, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menanyakan kasus stunting di Kecamatan Kotabaru kepada Idah Hamidah selaku Camat Kotabaru. “Untuk angka stunting di Kecamatan Kotabaru berapa bu camat. Saya ingin tahu jumlah sebenarnya ada berapa banyak anak stunting di sini. Jangan coba-coba bohong ke saya,” terangnya, Rabu (1/8).
Aep pun kaget saat Camat Kotabaru menjawab bahwa angka stunting mencapai 123 anak. Dia pun memerintahkan Camat Kotabaru untuk dapat menurunkan angka stunting tersebut serta mengancam apabila tidak dapat menurunkan stunting, maka akan dimutasi. “Coba bu Camat itu bisa tidak menurunkan angka stunting, kalau bu Camat tidak bisa menurunkan angka stunting tersebut, siap-siap ya bu, ibu akan saya mutasikan jadi camat di daerah Cilamaya,” tuturnya.
Aep menjelaskan, meskipun menjelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang tahun 2024, namun dirinya masih dapat melakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang. “Jangan salah loh bu, saya masih bisa melakukan mutasi apalagi sebentar lagi mau ada mutasi ya bu,”jelasnya.
Sementara itu, Camat Kotabaru Idah Hamidah mengatakan, bahwa dirinya siap untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Kotabaru. “Siap pak Bupati, saya siap menurunkan angka stunting yang ada di Kecamatan Kotabaru,” paparnya.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang, Idah siap jika dilakukan mutasi oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Adapun ancaman dari bupati yang akan memutasi Camat Kotabaru apabila tidak dapat menurunkan kasus stunting merupakan motivasi pimpinan yang diberikan kepada bawahan. Dikatakan Idah Hamidah, dirinya menjabat sebagai Camat Kotabaru baru satu tahun yang lalu pada saat itu kasus stunting di Kecamatan Kotabaru mencapai 262 anak. Lalu Muspika Kecamatan Kotabaru bersama-sama melakukan upaya untuk menurunkan angka stunting.
“Setelah ada pengukuran dan penimbangan ulang serentak turun menjadi 121 anak stunting dan yang baru ada dua anak yang stunting itu pun mereka warga luar Kotabaru yang mengikuti penimbangan di Kotabaru, jadi sekarang totolnya 123 anak yang stunting,” terangnya, Kamis (1/7).
Idah menjelaskan, mengapa kasus stunting di Kecamatan Kotabaru masih tinggi, karena jumlah penduduk sangat padat hampir mencapai 150 ribu jiwa dan banyak masyarakat yang melakukan urbanisasi ke Kecamatan Kotabaru. “Mungkin seperti Kecamatan Pangkalan kasus stunting kecil, karena di sana jumlah penduduknya jauh berbeda dengan Kecamatan Kotabaru dan Pakisjaya kasus stunting nya kecil karena di sana dekat dengan laut sehingga masyarakatnya sering makan ikan. Agar tidak ada kasus stunting di Kotabaru tentu harus ada proses, apalagi camat tidak memiliki anggaran untuk stunting, karena itu adanya di dinas PPKB,”tuturnya.
Idah menjelaskan, mengenai ancaman Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada acara Paten yang akan memutasi dirinya jika tidak dapat menurunkan angka stunting di Kecamatan Kotabaru merupakan motivasi yang diberikan seorang pimpinan kepada bawahannya. “Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) siap di tempatkan dimana saja. Kalau dimutasi adalah hal yang biasa apalagi ini tahun-tahun politik tetapi siapa tahu kalau dimutasi tempatnya itu enak, kita kan engga tahu,” jelasnya. (zal)