Desa Dijatah Rp353 Miliar, Dibagikan untuk 297 Desa se-Karawang
KARAWANG, RAKA – Sejak adanya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa se-Indonesia digelontorkan anggaran yang sangat besar. Di Kabupaten Karawang dana transferan untuk 297 desa di tahun anggaran 2022 mencapai Rp353 miliar.
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karawang Encep Komarudin mengatakan, transfer dana desa dari Pemerintah Pusat untuk 297 desa di Kabupaten Karawang sangat besar. Nominal dana desa di tahun anggran 2022 ini mencapai Rp353 miliar. “Dana desa untuk keseluruhan di 297 desa tahun 2022 ini mencapai Rp353 miliar,” katanya kepada Radar Karawang, Rabu (29/6).
Dana desa yang besar ini dibagi menjadi dua yakni diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai dana desa dan non BLT dana desa. “Dari Rp353 miliar itu, Rp144 miliaran untuk BLT dana desa. Sedangkan non BLT sekitar Rp209 miliaran,” tambahnya.
Dalam tahapan penyaluran dana desa baik bantuan langsung tunai dana desa ataupun non BLT penyaluran nya berbeda tidak secara bersamaan. “Untuk BLT disalurkan empat tahap, satu tahapnya tiga bulan, sedangkan untuk non BLT dana desa tiga tahap,” tuturnya.
Pria berpeci ini pun menuturkan, saat ini baik BLT dana desa ataupun non BLT dana desa sudah tahap pencairan tahap dua. “Kalau untuk BLT 297 desa sudah pencairan, kalau untuk non BLT baru 170 desa udah disalurkan, 92 masih proses, 35 desa belum mengajukan,” tuturnya.
Dilanjutkannya, kemungkinan 35 desa yang belum mengajukan non BLT dana desa atau belum selesai membuat laporan non BLT dana desa tahap 1. “Awal Juli Insya Allah yang 35 desa sudah mengajukan untuk non BLT dana desa,” pungkasnya.
Dia berharap pemerintah desa yang sudah mencairkan segera merealisasikan dana desa non BLT dan segera menyelesaikan laporan. “Bagi yang sudah pencairan untuk kerjasamanya segera dilakukan realisasi untuk dana desa non BLT, dan juga segera dilaporkan agar bisa mengajukan dana desa non BLT tahap selanjutnya,” harapnya. (fjr)