Dewan Nyabu Terancam Dipecat
PURWAKARTA, RAKA – Diciduk polisi lantaran kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu, YN (37), anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP terancam kena pergantian antar waktu (PAW).
Ketua PDIP Purwakarta Sutisna tak segan akan memberi sanksi tegas bagi kadernya jika terbukti benar mengkonsumsi narkoba. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. “Sesuai arahan ketum, kalau benar pasti kita sanksi tegas. Bahkan diberhentikan,” ujarnya.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pria yang akrab disapa Tisna ini menegaskan, penangkapan YN bersama alat hisap sabu di sebuah rumah di Purwakarta itu sangat mencoreng nama baik partai.
Sebagai Ketua DPC PDIP Purwakarta, dirinya telah melaporkan kejadian itu ke DPD dan DPP PDIP Jabar untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan berikan sanksi dan tindakan tegas sesuai prosedur di PDIP jika memang benar terbukti bersalah dan kami akan memberhentikannya, karena di PDIP tanpa pandang bulu semua akan ditindak tegas jika terbukti melakukan tindakan pidana,” jelasnya.
Dia pun mengapresiasi tindakan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu. Selain itu, Tisna memperingatkan seluruh kader PDIP di Kabupaten Purwakarta agar tidak bersentuhan dengan narkoba.
“Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader, khususnya anggota DPRD Fraksi PDIP di Kabupaten Purwakarta jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini,” tandasnya.
YN (39) sebelumnya ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta usai memakai narkoba di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Minggu (31/7) petang.
Politisi PDIP ini diamankan bersama dua orang temannya, satu pria dan satu wanita dengan inisial LA serta WW. Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu habis pakai. (gan)