Dor..Penjahat Kambuhan Ditembak
-Nekat Menabrak Petugas Usai Beraksi di Dengklok
KARAWANG, RAKA – Penjahat kambuhan yang kerap beroperasi di rumah-rumah kosong akhirnya terciduk. Dia adalah AA (43) warga Kecamatan Batujaya, seorang residivis yang beraksi di Perumahan Pesona Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok.
Kasus pencurian di sebuah rumah kosong terungkap setelah korban bernama Rifki (34) melaporkan kalau rumahnya dibobol maling, di Perumahan Pesona Kalangsuria, pada Minggu (19/3). Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dia sedang mengikuti acara keluarga di luar kota. “Maling masuk lewat pintu rumah,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, setelah acara keluarga selesai, sesampainya dia di rumah tampak ada kejanggalan. Rumahnya sudah tidak karuan. “Laptop dan uang yang hilang,” ungkapnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki sebelah kiri lantaran saat akan diamankan, pelaku berusaha melawan petugas dengan menabrakan kendaraan sepeda motornya ke petugas. ”Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama yaitu pencurian rumah kosong, pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan aksinya,” kata Wirdhanto di Mapolsek Rengasdengklok, Sabtu (24/3).
Lanjut Kapolres, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti laptop dan uang Rp500 ribu hasil dari kejahatan tersangka. ”Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami terapkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya. (psn)