HEADLINE

Drainase Buruk, Izin Perumahan Perlu Dikaji, Minimalisir Banjir di Perkotaan

KARAWANG, RAKA- Banjir besar yang terjadi beberapa hari lalu, tidak hanya merendam pemukiman di sekitar bantaran sungai, tapi juga pemukiman di perkotaan dan perumahaan. Drainase buruk disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Guntar Mahardika menyampaikan, banjir dibeberapa daerah ada berbagai faktor. Pertama karena sistem drainase buruk, seperti di wilayah perkotaan hingga air hujan tidak mengalir ke pembuangan. Kedua, banyak pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan pembuangan dan saluran air yang benar. Hanya formalitas ada saja. Alhasil, banjir. Ketiga, banjir dari faktor luapan dari sungai. “Di sini peran pemerintah, perlu mengkaji hal itu. Dengan anggaran yang ada di kabupaten, bisa ke provinsi atau pusat jika memungkinkan minta bantuan anggaran sebagai mengantisipasi banjir,” katanya.
Menurutnya, jalan protokol sering tergenang karena drainasenya buruk. “Kita lihat aja dibeberapa akhir ini ada beberapa peristiwa hujan lebat itu dari malam sampai pagi yang berdampak jadi banjir. Bahkan, jalan protokol di kota pun di Perumahan Karang Indah terdampak banjir. Ini harus dipertegas lingkungan pemda sendiri drainase kurang bagus sampai tenggelam,” paparnya.
Kejadian tersebut, kata dia, menandakan dinas-dinas terkait tidak peduli dengan lingkungan internalnya. Drainase buruk, jalan berlubang hingga menelan korban pengendara roda dua. “Ini kan harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. Bupati harus tegas, maka dari itu saya kemarin statement copot kepala PUPR ya ngapain kalau tidak bisa kerja,” terangnya.
Guntar juga meminta Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana perlu menatap masa depan Karawang. Perumahan di Karawang semakin menjamur dan tidak seluruhnya terisi. Bahkan banyak yang kosong. Jika pembangunan perumahan terus menerus, tanpa perhatikan saluran pembuangan air, fasus fasom dan lainnya akan merugikan masyarakat. Tak sedikit masalah masyarakat yang tinggal di perumahan. “Dinas yang mengeluarkan perizinan perumahan DPMPSP harusnya dipertegas juga oleh bupati. Jangan seenaknya mengeluarkan izin perumahan. Bupati juga harus bisa melihat walaupun sudah ada regulasinya, tapi kecamatan mana aja yang memiliki kebutuhan yang cukup lumayan kebutuhannya. Kalau ada development baru di ACC pembangunannya,” terangnya.
Ia melihat di kecamatan Majalaya, Klari, Telagasari sampai berkembang pesat ke Karawang Timur. Pemerintah tidak sadar diberikan perizinan bangunan begitu saja, tanpa memikirkan efek dari pembangunan tersebut. Meski ada regulasi untuk penghijauan, ia menyatakan hanya sekedar kiasan saja terkadang tidak sesuai. Kini resapan air berkurang karena padat pembangunan hingga terjadi banjir di lingkungan perumahan perumahan di Karawang. “Ayo kita kaji bersama, perumahan yang kena dampak banjir kita undang diskusi. Belum lagi petani, sawahnya yang kena dampak banjir. Kita undang juga untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mereka yang kena rugi,” ungkapnya.
Kata Guntar, mengkritik bukan membenci pemerintah. Tetapi KNPI itu ibaratnya mitranya pemerintah jadi dalam hal hal ini harus ada juga sosial kontrol agar menjadi pengingat atau alarm bagi pemerintah. “Kalau pemerintah tidak ada sosial kontrol tidak ada pengingat atau alarm ya repot. Nantinya tidak mau mendengarkan masukan. Jadi KNPI itu sebagai mitra dan wajib memberikan sosial kontrol itu yang harus di edukasi oleh para pejabat. Jadi jangan ada berita kita dikit naik baper, boleh bawa perasaan tapi harus ngaca diri ketika ada kekurangan biar bisa diperbaiki,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button