HEADLINE

Gaji Pokok Kades Belum Naik
-Tunjangan Bertambah Rp700 Ribu

KARAWANG, RAKA – Para kepala desa di Kabupaten Karawang tahun ini belum mendapatkan kenaikan gaji pokok, meski begitu ada tambahan nilai tunjangan dari tahun sebelumnya.

Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karawang Encep Komarudin mengatakan, dari semester pertama pencairan tunjangan kepala desa sudah naik.

Encep menambahkan, kenaikan tunjangan kepala desa ini berasal dari dana bagi hasil pajak yang memang pencairannya hanya enam bulan sekali. “Kenaikanya dari dana bagi hasil, naik 700 ribu,” tambahnya.

Ia menuturkan, saat ini dari gaji pokok yang berasal dari ADD tidak mengalami kenaikan. Namun untuk tunjangan mengalami kenaikan. “Jadi sekarang itu kepala desa gaji pokok 3,3 juta, tunjangan 1,7 kurang lebih 5 juta per bulan,” tuturnya.

Dia berharap dengan adanya kenaikan tunjangan ini, pemerintah desa bisa lebih produktif dan kreatif dalam membangun desa yang mandiri dan berkemajuan. “Kami berharap dengan tunjangan naik, pemdes bisa lebih produktif dan kreatif membangun desanya,” tandasnya. (fjr)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button