HEADLINE

Giliran Golkar Usung Acep Jamhuri

Sudah Ajukan Pensiun Dini Sebagai ASN

KARAWANG, RAKA- Setelah Partai Demokrat, Acep Jamhuri juga mendapatkan surat tugas dari Partai Golkar sebagai bakal calon bupati (bacabup) Kabupaten Karawang. Sedangkan untuk status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya telah mengajukan permohonan pensiun dini sehingga ketika sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) secara otomatis berhenti.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Karawang Sukur Mulyono mengatakan, Senin (10/6) dirinya menerima surat tugas dari DPD 1 Jawa Barat dan diumumkan kepada pengurus lainnya bahwa Acep Jamhuri merupakan bakal calon bupati dari Partai Golkar. Dalam pertemuan ini Acep Jamhuri menyampaikan visi dan misinya sebagai bacabup kepada pengurus partai serta ketua Hasta Karya. “Ini hanya hanya sebatas surat tugas, dan surat rekomendasinya di bulan depan, di bulan Juli. Jadi di Golkar ini ada proses ada yang namanya survei, di survei pertama sudah selesai, nanti di survei kedua baru nanti rapat teknis dan nanti baru diputuskan di sana. Untuk hasil survei pertama Acep Jamhuri itu rahasia DPP (dewan pimpinan pusat). Siapa pun yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP, tugas saya sebagai petugas partai melaksanakannya tugas itu,” tuturnya, Senin (10/6).
Di tempat yang sama, Acep Jamhuri mengatakan, dirinya ditugasi oleh Partai Golkar, sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat sedangkan untuk pasangan calonnya belum terdapat keputusan. Surat tugas dari partai ini isinya untuk berkoordinasi dan membangun koalisi partai. “Golkar tidak cukup, Demokrat tidak cukup, PDIP tidak cukup sehingga harus membangun koalisi partai. Setelah ada koalisi partai dan ada calon wakilnya baru partai akan membuat keputusan. Kita ke semuanya daftar, ke PDIP, ke PAN, PKB, dan PKS,” terangnya.
Acep menjelaskan, status dirinya sebagai ASN bahwa dirinya sudah membuat surat pengunduran diri sejak satu minggu yang lalu. “Saya sudah membuat surat permohonan pensiun dini. Sekarang berproses, saya sebagai pejabat formal nanti mungkin menjadi pejabat non formal. Jabatan sekda akan selesai dengan sendirinya setelah DCT (daftar calon tetap) berhenti,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights