HEADLINE

Gugatan Pedagang Dengklok Dikabulkan, Tetap Bertahan Berjualan di Pasar Lama

RENGASDENGKLOK, RAKA – Pedagang pasar lama Rengasdengklok saling bergantian mencukur rambutnya, hal itu sebagai bentuk rasa syukur karena masih memiliki kesempatan untuk berjualan di Pasar Lama Rengasdengklok.
Ketua harian Paguyuban Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok H Aban Subandi mengatakan, ratusan pedagang menyambut kepulanganya dari Pengadilan Negeri Karawang, pasalnya usulan gugat para pedagang untuk bertahan di Pasar Lama Rengasdengklok diterima oleh jaksa. “Walaupun kita belum tahu nanti jawabanya seperti apa, yang pasti usulan kita untuk bertahan bisa diterima,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (22/2).
Ia menambahkan, karena rasa haru dan bahagia para pedagang bernazar untuk memotong rambut apabila usulan bertahan di Pasar Lama Rengasdengklok diterima. Benar saja, para pedagang bersama temanya saling bergantian memotong rambut. “Ini bentuk rasa syukur kita karena ada kesempatan untuk bisa bertahan di sini,” tambahnya.
Masih dikatakan Aban, lahan tersebut merupakan lahan peninggalan PJKA yang sudah dijadikan pasar sejak zaman nenek moyang para pedagang saat ini, tentunya dengan kemampuan yang ada mereka tetap bertahan dan memperjuangkan. “Kalau memang harus ada renovasi silahkan, tapi kalau relokasi sejauh ini kita akan tetap bertahan di sini,” katanya.
Masih dikatakannya, sepulangnya dari pengadilan negeri ia bersama tim LBH disambut suara petasan, potong rambut para pedagang dan doa bersama dengan para pedagang pasar. “Kita terua berdoa dan berusaha supaya kita bisa tetap bertahan dan mencari rezeki di lahan peninggalan nenek moyang kita,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button