Kamis Batas Akhir Laporan Pemilihan BPD
CILAMAYA WETAN, RAKA – Hari Kamis (16/8) adalah hari terakhir semua berkas dan laporan pemilihan Badan Permuyawaratan Desa (BPD) diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Meski begitu, DPMD tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diterima jika berkas tersebut telat diserahkan.
Kasie Tata Kelola Pemerintahan DPMD Andry Irawan mengatakna, sejauh ini pihaknya belum menerima semua berkas dan laporan kaitan BPD terpilih dari desa-desa. Pihaknya masih menunggu sampai dengan Kamis ini sebagai batas akhir untuk laporannya. “Kamis ini batas akhirnya, kita tunggu, belum semua masuk,” katanya kepada Radar Karawang, Minggu (12/8) kemarin.
Meski begitu, pemilihan anggota BPD dari 12 desa di Kecamatan Cilamaya Wetan sudah rampung sesuai tahapan. Sebanyak 98 nama anggota dan berkas BPD baru, telah tuntas dilaporkan Muspika Kecamatan Cilamaya Wetan untuk kemudian siap melakukan pelantikan yang akan diselenggarakan Oktober mendatang.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan Nurhasan Al Farisi mengatakan, tahapan musyawarah dusun (musdus) pemilihan anggota BPD baru sudah selesai dilaksanakan sesuai tahapan. Ada yang menggelarnya dengan pemilihan sistem kuota di setiap dusun, ada juga yang melalui musyawarah, bahkan sampai ada yang pemilihan raya. Sampai dengan akhir Juli kemarin, pemilihan dan musdus sudah dilaksanakan dan laporan nama-nama anggota BPD pemenang tersebut sudah masuk ke kecamatan, dan sudah masuk ke meja DPMD sesuai jadwal. Karena semua berkas calon sebelumnya, sudah sempurna, jauh sebelum calon tersebut disakan panitia, baik legalisir ijazah, legalisir identitas kependudukan, keterangan kejaksaan dan SKCK sudah lengkap. “Sempurnanya laporan tersebut, panitia pemilihan dan pihak kecamatan termasuk BPD baru, tinggal menunggu waktu dan surat undangan pelantikan,” katanya.
Camat Cilamaya Wetan Hamdani mengatakan, apresiasi yang baik itu patut diberikan kepada panitia dan pemerintahan desa yang sudah koperatif, utamanya terhadap jadwal musyawarah dan tahapan pemilihan BPD. Sebab saat Kecamatan lainnya masih proses pelaporan, Cilamaya Wetan justru lebih awal yang melaporkan. “Berjalan sesuai tahapan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, walaupun kegiatan musdus dilaksanakan dengan opsi musyawarah bahkan ada yang pemilihan, tapi semua panitia tetap konsisten menjalankan aturan sesuai tahapan yang teknisnya sudah diatur dalam perbup. Untuk itu, 98 anggota BPD baru hasil musdus dan pemilihan, sudah siap untuk dilantik. “Semua tahapannya sudah 85 persen selesai. Walaupun kuota 98 dari 12 desa, ya tapi karena konsisten terhadap tahapan, jadi laporannya selalu tepat waktu,” pungkasnya. (rud)