Kasus Penganiyaan Anak Berujung Damai
RENGASDENGKLOK, RAKA – Perisitwa penganiayaan yang dilakukan orang dewasa terhadap bocah 12 tahun warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, berujung damai.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman mengatakan, perkara pengeroyokan terhadap anak yang terjadi di Kutagandok pada Kamis (5/1) pekan lalu, itu sudah damai. “Sudah damai sesuai kesepakatan dua belah pihak,” katanya, saat ditanya melalui layanan daring, Kamis (12/1).
Lebih lanjut polisi berpangkat perwira menengah itu meminta pihak orang tua bilamana ada kejadian yang awal mulanya terjadi antar anak, jangan sampai tersulut emosi. Apalagi melakukan tindakan melanggar hukum kepada anak.
“Jangan terbawa emosi, sehingga melakukan tindakan untuk membela anaknya dengan cara memberikan tindakan yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Suherman juga berharap setiap permasalahan yang terjadi jangan langsung dibawa ke ranah hukum, namun harus dimusyawarahkan terlebih dulu dengan melibatkan aparat desa setempat dan babinkamtibmas. “Setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dulu secara musyawarah,” ujarnya.
Sebelumnya sempat terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap bocah usia 12 tahun di Desa Kutagandok, Kamis (5/1) lalu. Korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Rengasdengklok sehari berikutnya, Jumat (6/1).
Namun beberapa hari berselang kedua belah pihak, korban dan pelaku, bersepakat untuk melakukan perdamaian pada Rabu (11/1) malam di ruang Reskrim Polsek Rengasdengklok. (mra)