KLARI, RAKA- Kantor Kecamatan Klari miliki ruang pelayanan baru untuk melayani masyarakat terutama Administrasi Kependudukan (Aminduk). Ruang pelayanan baru itu belum lama diresmikan oleh Bupati Kabupaten Karawang dan harapan dengan ruangan yang baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat Klari one day service dan gratis.
Kasi Pelayanan Kecamatan Klari Ius Ruswanti mengatakan, dirinya sangat berterimakasih kepada Bupati Kabupaten Karawang dan inisiator kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Karawang atas dukungan dan support yang menjadikan Kecamatan Klari sebagai Pilot Project Ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang representatif di Kabupaten Karawang. “Kami berharap dengan ruangan yang baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat Klari dengan one day service dan gratis. Ruang pelayanan yang baru ini baru beberapa hari diresmikan oleh pak bupati H. Aep Syaepuloh,”terangnya, Kamis (13/6).
Ius menjelaskan, moto pelayanan Kecamatan Klari yaitu melayani dengan HATI (Hemat waktu, akurat, tanpa biaya, integritas tinggi). Pelayanan Paten Kecamatan Klari terdiri dari tiga loket. Loket satu digunakan untuk perekaman, cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak Kartu Indentitas Anak (KIA), dan untuk pindah datang KK, KTP dan KIA, loket kedua untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan KIA, dan untuk loket tiga digunakan untuk pelayanan kewarisan, dispensasi nikah dan pelayanan lainnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum mengurus administrasi kependudukan untuk segera mengurusnya dengan datang langsung ke kantor Kecamatan Klari, pelayanan Adminduk Kecamatan Klari sudah terintegrasi dengan dinas Capil sehingga masyarakat tidak perlu ke Capil dan semua pelayan Paten gratis,” tutupnya. (zal)