HEADLINE

Kembalikan Uang Pungutan ke Orang Tua Siswa

Saber Pungli Datangi SMPN 1 Kotabaru

KARAWANG, RAKA- Diduga telah terjadi pungutan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kotabaru, Saber Pungli Kabupaten Karawang meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang yang telah diberikan orang tua siswa-siswi. Sebelumnya pihak sekolah diduga telah melakukan pungutan dengan menawarkan kolektif pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Jabar SMA dan SMK dengan biaya Rp200 ribu.
Tim Saber Pungli AKP Joko Suwito mengatakan, bahwa Saber Pungli Kabupaten Karawang telah mendatangi SMPN 1 Kotabaru untuk bertemu pihak sekolah dan orang tua siswa-siswi. Dalam pendaftaran PPDB Jabar SMA dan SMK online dirinya menekankan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan kepada siswa-siswi maupun para orang tua. “Orang tua peserta didik diperbolehkan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online secara kolektif melalui operator sekolah tetapi asal dalam membantu proses pendaftarannya sekolah tidak memungut biaya,”terangnya, Senin (10/6).
Joko menyampaikan, kepada pihak SMPN 1 Kotabaru yang telah menerima uang dari hasil kolektif pendaftaran PPDB Jabar SMK dan SMK online untuk melakukan pengembalian uang yang sudah diterimanya kepada orang tua siswa-siswi sehingga dalam pendaftaran PPDB ini benar-benar tidak ada pungutan yang dilakukan pihak sekolah. “Kepada para orang tua murid yang hadir pihak sekolah akan mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pelaksanaan PPDB online yang sebelumnya diterima dari wali murid dan akan dikembalikan ke orang tua murid,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button