PURWAKARTA, RAKA – PT Pupuk Indonesia (Persero), bersama Polres Purwakarta melakukan pengecekan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di gudang distributor, pada Kamis (3/10).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang dibangun PT Pupuk Indonesia, Polda Jawa Barat, Dinas Pertanian Jawa Barat dan Dinas Industri Perdagangan Jawa Barat.
Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka pengawasan implementasi Permendag 04/23 serta rekomendasi Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk memastikan Distributor dan Kios memiliki ketersedian minimum stok dengan besaran minimal satu minggu ke depan.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan stok opname untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dan potensi kerugian negara yang berdampak kerugian bagi PT Pupuk Indonesia dan berpotensi munculnya isu di lapangan mengenai pupuk bersubsidi.
Manager Penjualan Jabar 1 Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad mengatakan, pihaknya bersama jajaran Polres Purwakarta fokus melakukan pengecekan minimun stok distributor di Kabupaten Purwakarta, program tersebut akan dilanjutkan ke Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.
“Di Kabupaten Purwakarta terdapat 7 distributor dan 77 kios pupuk resmi, yang tersebar di 17 kecamatan. Dalam monitoring hari Kamis ini, tim melakukan pengecekan pada distributor yang ada di Kecamatan Campaka dan Pasawahan,” ucapnya, Kamis (3/10).
Berdasarkan pengamatan di lapangan, lanjut Fajar, stok pupuk di tingkat distributor masih belum sesuai dengan ketentuan minimum stok, hal ini sudah masuk dalam ketidak patuhan distributor pada aturan main yang berlaku. Sehingga pihaknya perlu mengambil tindakan yang tegas pada distributor tersebut.
“Ketersediaan stok pupuk subsidi di gudang lini 3 PT Pupuk Indonesia di Purwakarta, ketersediannya sangat tinggi, harus diikuti dengan ketersediaan stok di gudang distributor dan kios,” ujar Fajar.
Sebagai bentuk pembinaan, ia mengatakan, pihak Pupuk Indonesia terus berupaya mendorong distributor untuk memenuhi stoknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Purwakarta, Ipda M Juharmoko mengatakan, pihaknya turut dilibatkan dalam mengawasi dan mengecek ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari mulai tingkat distributor hingga petani.
“Apalagi saat ini sudah memasuki musim tanam, maka pupuk sangat dibutuhkan oleh petani. Karenanya, kita melakukan pengecekan ini tujuannya untuk melihat ketersediaan pupuk bisa terpenuhi dan berkecukupan di lapangan,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, pihak kepolisian menilai dalam pendistribusian ataupun ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Purwakarta sudah cukup baik. Mulai dari alur pendistribusian hingga pengantaran ke konsumen akhir, terpantau cukup aman dan kondusif.
“Di wilayah kami juga, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol terkait penyelewengan pupuk bersubsidi,” pungkasnya. (yat)