HEADLINE

Ketua KPU Berhenti Mendadak
-Bantah Ada Persoalan Internal

KARAWANG, RAKA – Di tengah berlangsungnya proses tahapan pendaftaran bakal calon legislatif, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus berhenti dari aktivitasnya sebagai penyelenggara pemilu. Divisi Teknis KPU Karawang Kasum Sanjaya menegaskan atas pengunduran Miftah Farid sebagai ketua KPU Karawang.
“Iya betul ketua mengundurkan diri, itu sudah disampaikan sama yang bersangkutan pada konferensi pers,” katanya, Minggu (7/4).

Lebih lanjut Aceng sapaan karib Kasum Sanjaya menyebut pengunduran diri Miftah Farid ini bukan karena ada masalah di internal KPU. Bahkan dirinya pun sempat kaget saat komisioner senior itu memutuskan untuk mundur dari keanggotaan KPU.
“Dipastikan tidak ada masalah di internal KPU,” imbuhnya.

Aceng mengaku tidak mengetahui pasti penyebab mundurnya Miftah Farid dari jabatannya. Yang pasti keputusan itu merupakan pilihannya yang sudah dipertimbangkan dengan matang.
“Itu sudah menjadi pilihan beliau, dan itu hak konsitusi beliau untuk memilih dan dipilih,” ujarnya.

Bagi Aceng, Miftah Farid merupakan komisioner yang baik, humble, dan tegas dalam bekerja. Lebih dari itu, Aceng menganggap komisioner dua periode itu juga menjadi tempat curhat seputar prosesi penyelenggaraan pemilu.
“Saya kaget banget di akhir masa jabatan ini yang bersangkutan mengundurkan diri,” katanya.

Meski begitu, Aceng dan komisioner lainnya tetap akan fokus bekerja untuk menyukseskan pemilu serentak 2024.
“Kesepakatan kita (Komisioner) untuk melanjutkan perjuangannya terutama kedepan pemilu 2024 berlangsung sukses tanpa ekses,” kata Aceng.

Sementara Miftah mengatakan, proses pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang sudah dilakukan ke KPU RI melalui KPU Jawa Barat pada Senin, 1 Mei 2023 di pekan lalu. “Dalam sebuah proses perjalanan, ada arah ke depan, belok kiri dan kanan atau putar balik. Karena itu, maka izinkan saya secara pribadi untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang,” ujar Miftah Faridz saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam pernyataan pengunduran diri yang dilakukan Miftah Faridz ini, didampingi oleh Ikhmal Maulana, Aceng Kasum Sonjaya dan Mulyana selaku Komisioner KPU Kabupaten Karawang. “Setelah saya beristikharah dan meminta restu dari ibu kandung saya. Dan sukur alhamdulillah, keputusan saya untuk mundur sebagai Ketua KPU Karawang ini sudah direstui oleh keluarga besar saya, utamanya ibu kandung saya,” imbuhnya
Namun, Farid hanya menyebut alasan pegunduran dirinya secara tersirat. “Saya ingin mengabdikan diri di bidang lain,” ujarnya. Pun saat ditanya apakah akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan bergabung dengan partai politik, dia hanya memberikan jawaban singkat. “Kita lihat perkembangan ke depan,” ujarnya. (mra/rm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights