KARAWANG, RAKA- Dalam dua bulan terakhir Rumah Sakit Umum (RSUD) Daerah Kabupaten Karawang menerima pasien dengan keluhan gelisah dan sulit tidur. Orang tersebut menjadi salah satu korban judi online. Korban pun dilakukan rawat jalan.
Humas RSUD Kabupaten Karawang Lutfi mengatakan, RSUD Kabupaten Karawang tidak pernah menangani pasien gangguan jiwa terutama menjadi korban judi online. Adapun jika terdapat korban gangguan jiwa, maka pihak rumah sakit akan merujuk ke rumah sakit jiwa. “Jadi di sini tidak ada perawatan jiwa. Mengenai berita simpang siur adanya dua orang yang dirawat akibat gangguan jiwa disebabkan menjadi korban judi online kami tegaskan tidak benar. Kalau pun ada pasti akan kami rujuk,” tuturnya, Senin (1/7).
Dia menjelaskan, ada pun dari dua bulan terakhir terdapat salah seorang masyarakat yang melakukan pengobatan rawat jalan dengan keluhan sering gelisah dan sulit tidur. Pada saat ditanya dia ternyata banyak utang dan menjadi korban judi online. “Jadi waktu itu korban ditanya oleh yang menanganinya lalu korban bercerita kalau dia banyak utang dan menjadi korban judi online. Korban dilakukan rawan jalan dan pengobatannya harus bertahap hingga benar-benar sembuh kembali,”tutupnya. (zal)