Lapak Pasar Dengklok Dibongkar,279 Personil Gabungan Diterjunkan
RENGASDENGKLOK, RAKA – Pemerintah daerah melalui Satpol PP sudah mulai membongkar lapak pedagang Pasar Rengasdengklok, kemarin. Sebanyak 279 personel gabungan dikerahkan untuk penertiban dimulai dari ujung pasar Jalan Raya Rengasdengklok atau kerap dikenal dengan jalan portal, Warudoyong, Rengasdengklok Selatan. Di hari pertama ini pemerintah mulai menertibkan lapak yang berdiri di sepanjang jalan raya Rengasdengklok, terutama lapak yang di trotoar atau bahu jalan.
Pembongkaran lapak pedagang itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Karawang, Kapolres Karawang, Dandim Karawang, dan sejumlah kepala OPD. Saat penertiban lapak berlangsung sempat terjadi cekcok antara pemerintah dalam hal ini sekda dengan pedagang, yang meminta dispensasi atau renggang waktu penertiban lapak. Namun adu mulut tersebut tidak berlangsung lama, dan akhirnya satu unit eskavator terus dioperasikan untuk membongkar sejumlah lapak pedagang.
Tabroni (42) pedagang sayuran warga Katalaya, Desa Kertasari, Rengasdengklok merasakan kesal saat lapak jualannya dibongkar paksa oleh pemerintah. Meski begitu dirinya menyadari bahwa lapak usahanya berada di lahan pemerintah daerah.
“Rasa kesal itu pasti ada, tapi mau gimana lagi kita gak hadapi ini pemerintah,” ujarnya saat ditemui di sisa-sisa puing lapaknya, Rabu (16/11).
Lebih lanjut Tabroni mengaku sedang berada di rumah, dan tidak menyaksikan saat lapaknya dibongkar paksa dengan menggunakan eskavator, tapi dia sudah mengetahui bahwa akan ada pembongkaran di waktu itu.
“Saya kira tidak akan ada pembongkaran, soalnya yang sudah-sudah juga cuma ada surat peringatan doang,” imbuhnya.
Kata Roni, ada beberapa barang di lapaknya yang tersisa seperti timbangan, terpal, dan tambur. Ia mengaku masih tetap akan berjualan untuk menghabiskan stok sayuran yang masih numpuk di rumahnya.
“Sayuran di rumah masih banyak, kalau gak dijual lama kelamaan kan busuk,” kata Tabroni yang berjualan di Pasar Rengasdengklok pada malam hari sampai pagi.
Tabroni menambahkan, sementara ini pihaknya akan tetap berjualan di lapak usahanya yang berukuran sekitar 5×5 meter meski tanpa atap.
“Kalau di pasar yang baru ramai, mungkin saya juga akan ikut jualan di sana,” katanya.
Berbeda dengan Desi (32) pedagang tahu tempe warga Warudoyong Selatan, Desa Rengasdengklok Selatan. Desi sudah pasrah jika pemerintah daerah membongkar semua lapak pedagang. Karena dia tidak akan ikut pindah ke pasar baru atau Pasar Proklamasi dengan alasan harga los atau kios di sana terlalu mahal.
“Kalau uang muka gak jadi masalah karena cuma sekali. Tapi yang jadi masalah itu cicilannya,” kata Desi.
Desi menilai harga kios atau los di Pasar Proklamasi terlalu mahal, sepengetahuannya setiap bulan harus membayar Rp1,2 juta. Sedangkan dia pun harus membayar angsuran lainnya di luar kios atau los tersebut.
“Makanya mau tidak mau nanti dagangnya mau keliling,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, penertiban Pasar Rengasdengklok yang dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP sudah melalui SOP, atau prosedur.
“Satpol PP melakukan (penertiban) ini sudah sesuai prosedur,” katanya.
Untuk diketahui gabungan personel yang dikerahkan dalam penertiban lapak tersebut diantaranya 66 anggota Polres Karawang, 30 anggota Kodim 0604, 5 anggota Sub Den Pom TNI, 10 anggota Polsek Rengasdengklok, 10 anggota Koramil Rengasdengklok, dan 99 anggota Satpol PP Karawang. (mra)