Liburan Tetap di Pondok,12 Santri Mandala Khair Tidak Pulang Kampung
RENGASDENGKLOK, RAKA – Libur sekolah usai kegiatan semester I tahun ajaran 2022-2023 masih berlangsung. Tak terkecuali libur itu pun berlaku bagi santri Pondok Pesantren Mandala Khair, Dusun Cikangkung Barat II, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok.
Di tengah sejumlah santri yang menghabiskan waktu liburnya di rumah, namun masih kedapatan sejumlah santri lainnya yang berlalu lalang di lingkungan pesantren Mandala Khair. Ternyata santri itu berasal dari luar daerah Karawang yang tidak pulang kampung.
Misalnya, Kholid Mahjumi (17), santri Mandala Khair asal Pandeglang, Banten yang memilih menghabiskan waktu liburnya di pondok pesantren. Kholid mengaku baru setengah tahun belajar di pondok Mandala Khair, karenanya ia tidak pulang ke rumah di waktu libur ini. “Target saya baru akan pulang kalau sudah setahun di sini,” kata Kholid, saat ditemui di Pondok Pesantren Mandala Khair, Senin (2/1).
Kholid kerap mengisi waktu liburnya dengan mengulang atau muroja’ah hafalan Alquran. Tak hanya itu, ia juga sering melakukan aktivitas lainnya seperti membersihkan lingkungan pesantren dan bermain ke rumah temannya yang tak jauh dari pondok pesantren Mandala Khair. “Kadang main ke rumah temen yang dekat sini,” kata Kholid yang sudah hafal satu juz Alquran.
Santri lainnya Lalu Muhamad Syamsul Jihad (20) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyebut sejak 2021 mondok di pesantren Mandala Khair dirinya belum pernah pulang kampung. Ia mengaku baru akan pulang ke rumah saat libur panjang tahun 2024. “Selama di sini saya belum pernah pulang,” kata Syamsul yang sudah hafal quran 30 juz.
Bagi Syamsul jika pulang ke kampung kelahiran itu harus membawa ilmu, atau paling tidak membawa gelar sarjana. Kemudian Syamsul juga mengaku enggan pulang kampung lantaran khawatir nantinya malas untuk kembali lagi ke pondok pesantren. “Tentunya sangat kangen dengan keluarga. Paling hanya komunikasi melalui video call,” kata Syamsul yang juga mahasiswa Unsika jurusan PAI. (mra)